kabarMagelang.com__Komisi I DPRD Kabupaten Magelang mendesak Bupati Magelang untuk
segera menyerahkan sembilan hunian tetap (huntap) yang sudah dibangun kepada
warga korban tanah longsor di dua kecamatan, yakni Kecamatan Salaman dan
Windusari. Dalam sidak di bangunan huntap, Komisi I DPRD Kabupaten Magelang mendapati beberapa bagian huntap yang dibagun tahun 2018 tersebut kondisinya kurang terawat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Magelang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pembangunan huntap
mengatakan, pembangunan rumah sudah selesai, namun hingga sekarang belum
diserahkan kepada warga yang berhak menerimanya.
“Molornya penyerahan rumah hibah
bagi korban bencana tanah longsong ini, membuat bangunan rumah mengalami
kerusakan, terutama pada dinding dan kamar mandi karena tidak terawatt,”
ungkapnya di sela-sela sidak di Desa Genito, Kecamatan Windusari, Jumat (7/2/2020).
Dia menegaskan akan lebih baik jika
rumah tipe 36 tersebut, segera serahkan kepada warga, agar terawat, sambil
menunggu proses legalitas penyerahan berupa hibah.
“Sekarang ini sudah kembali musim
hujan, dan warga yang menjadi korban tanah longsor saat ini masih menempati
lokasi yang sama, karena dikhawatirkan terjadinya longsor kembali,” ujarnya.
Anggota DPRD dari PDI {erjuangan,
Budi Supriyanto menandaskan, berdasarkan Permen Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Pemindahtanganan Barang Milik
Daerah dilaksanakan dalam bentuk Hibah untuk masyarakat korban bencana alam,”
tegasnya.
Kepala Desa Genito, Kecamatan
Windusari, Trasmantoro menjelaskan, kondisi warga yang menjadi korban tanah
longsor saat ini sangat memprihatinkan, karena tanah dan rumah yang mereka
tempati sangat rawan terhadap bencana tanah longsor susulan.
“Kami mohon kepada pemerintah
untuk segera menyerahkan rumah tersebut, agar segera ditempati dan terawatt dengan
baik,” harapnya.
Diketahui, sebanyak
Sembilan orang kepala keluarga (KK) di dua kecamatan, yani Kecamatan Salaman
dan Windusari, Kabupaten Magelang, menjadi korban tanah longsor pada tahun 2014
dan 2014, akibat tanah longsor tersebut rumah mereka rusak berat, sehingga
tidak bisa ditempati lagi. Atas dasar itulah,tahun 2018 Pemkab Magelang
membangun sembilan unit rumah tipe 36.
Ke Sembilan warga yang menjadi
korban tanah langsong di Desa Margoyoso, Kecamatan Salaman, terdapat lima orang
kepala keluarga (KK), yakni M Yunanto, Bariyono, Suliyah, Hartanto DP dan Budi
Waluyo. Sedangkan Kecamatan Windusari, adalah warga Desa Genito berjumlah
empat KK dua diantaranya, diantaranya Yahmi (70) dan Suyono.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: