kabarMagelang.com__Polres
Magelang berhasil menangkap salah satu pelaku pencuri puluhan pasang sepatu dan sandal di artos Mall.
Sedangkan tiga orang lainya yang merupakan saudara pelaku masih menjadi buron
(DPO). Komplotan pencuri yang semuanya perempuan ini dalam aksinya menggunakan
mobil mewah dan berhasil ditangkap berdasarkan rekaman cctv yang ada di Mall.
Kapolres
Magelang AKBP. Pungky Bhuana Santoso, mengungkapkan aksi pencurian yang sempat
terekam cctv di Matahari Dept store
Cabang Magelang yang berada di dalam Artos Mall, terjadi pada 27 Januari 2020, sekitar pukul 13.00 wib.
“karena plat
mobil juga terekam cctv, selanjutnya kita melakukan analis, dan melakukan
penyelidikan di daerah Semarang. Pada hari Kamis, 30 Januari 2020 kita berhasil
melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yakni Titin Ayu Pertiwi warga
Kota Semarang,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (3/2/2020).
Menurut
keterangan tersangka dalam melakukan aksinya dia bersama tiga orang perempuan
lain yang masih ada hubungan saudara yakni berinisial NA, TR, dan BS semuanya warga
Kota Semarang.
“Untuk ketiga
orang pelaku ini masih buron (DPO),” ungkapnya.
Karena yang
diambil sepatu dan sandal bermerek kerugian mencapai RP. 21 juta lebih. Pelaku
Titin dan barang bukti Mobil Mitsubishi Expander plat H warna hitam dan barang
bukti lainya kini masih diamankan di Mapolres Magelang guna menjalani proses
selanjutynya.
“Tersangka
dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,”
tegas Pungky.
Sementara tersangka
mengaku awalnya hanya diajak berziarah ke Gunung Tidar, namun selesai ziarah
diajak ke Artos untuk mengambil sandal.
“Sepatu dan
sandal diambil dan dimasukan ke dalam akntong plastik dari Matahari, sebanyak
empat kali dari jam 12.00 wib hingga jam 14.30 wib. Mereka itu (DPO) adek saya,
tante saya, dan ibu tiri saya,” akunya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: