KabarMagelang.com--Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang mengalami peningkatan sebanyak 269 obyek pajak pada tahun 2020 ini, yakni mencapai 36.770 obyek pajak. Tahun 2019 lalu, SPPT PBB-P2 mencapai 36.511 obyek pajak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setyadi, menyatakan peningkatan tersebut dikarenakan adanya perubahan obyek pajak yang semula berupa lahan tanah menjadi bangunan.
"Selain itu juga terjadi pemecahan atau pemisahan sertifikat tanah," jelas Wawan usai apel pagi luar biasa dikaitkan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 Kota Magelang, di halaman belakang Pemkot Magelang, Rabu (29/1/2020).
Wawan memaparkan, pada tahun 2020 pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Magelang yang bersumber dari PBB- P2 sebesar Rp 6,1 miliar atau meningkat dibandingkan target penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp 6 miliar.
"Adapun potensi pajak yang bisa ditarik mencapai Rp 7.129.017.670," sebut Wawan.
Ia melanjutkan, untuk mengoptimalkan pencapaian target penerimaan PAD pihaknya akan melakukan berbagai upaya. Antara lain melakukan verifikasi dan validasi piutang dan dilanjutkan penagihan ,
penghapusan piutang melalui buku hapus.
“Kami juga akan melakukan penilaian kembali obyek pajak PBB-P2, pemutakhiran data PBB-P2 secara parsial melalui digitasi peta terhadap satu kelurahan,” lanjut Wawan
Sementara untuk mempercepat pembayaran PBB-P2 secara non-tunai melalui mobile internet banking (MIB) Bank Jateng. Serta pembayaran melalui aplikasi layanan secara daring melalui mitra Bank Jateng seperti kantor pos, tokopedia dan lainnya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengemukakan pencapaian PBB–P2 sejak diserahkan ke Pemkot Magelang pada tahun 2013 lalu terus mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan penerimaan PAD tersebut membuktikan keseriusan Pemkot Magelang dalam mengelola dan menjaga kesinambungan fiskal.
Menurutnya, atas pencapaian tersebut Kota Magelang menjadi sebagai rujukan dari daerah lain untuk bisa meningkatkan PAD-nya.
“Saya memberikan penghargaan kepada BPKAD yang sudah bekerja keras mengelola pajak daerah. Namun, saya juga berharap agar tidak cepat berpuas diri atas prestasi tersebut melainkan tetap meningkatkan kinerjanya,” katanya.
Sigit juga berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Sebab penerimaan PAD selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan maupun pembangunan di Kota Magelang.
Pada kesempatan itu, secara simbolis Sigit menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada perwakilan masyarakat, yakni kepada Camat Magelang Utara (12.143 SPPT), Magelang Tengah (11.968 SPPT) dan Magelang Selatan (12.659 SPPT)(Kb.M2)
Topics: Kabar Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: