kabarMagelang.com__Tiga
pelajar pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata jenis clurit, yang terjadi
di jalan raya Salaman - Purworejo, tepatnya
sebelah barat SPBU Salaman, Dusun Sledegan, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Magelang beberapa
hari lalu akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Ketiga pelajar SMK di Kota
Magelang ini yakni BH (18) warga Desa Sutopati Kecamatan Kajoran, PNM (18)
warga Desa Bulukerto, Kecamatan Kaliangkrik, dan AHM (18) warga Keluarahan
Jurangombo, Kota Magelang. Ketiga pelajar tersebut behasil damankan Polisi di
rumah masing-masing beserta barang bukti tiga buah clurit.
Wakapolres
Magelang Kompol Eko Mardiyanto, mengungkapkan ketiga oknum pelajar ini
merupakan pelaku utama pembacokan terhadap korban BSA (18) pelajar sebuah SMK
swasta Kota Magelang, warga Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, saat terjadi
tawuran pelajar di wilayah Salaman.
“Kejadian pada
hari Rabu 15 Januari 2020 sekira pukul 17.30 wib. Ketiga tersangka ini melakukan
pembacokan terhadap korban dibagian punggung dan paha sehingga korban mengalami
luka cukup parah,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Kamis (23/1/2020).
Atas kejadian
tersebut Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah
Kabupaten dan Kota Magelang. Kemudian pada hari Sabtu (18/1/2020) sore dua orang
pelaku yakni PNM dan BH berhasil diamankan.
“Kedua pelaku PNM
dan BH ditangkap di rumah masing-masing. Kemudian pada Minggunya (19/1/2020) kita
juga berhasil mengamankan satu pelaku lagi yakni AHM. Ketiga tersangka ini diamankan
beserta barang bukti 3 buah clurit yang digunakan melukai korban,” jelas
Wakapolres.
Saat ini
ketiga tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Magelang,
guna menjalani proses selanjutnya.
“Ketiganya
dijerat dengan Pasal 170 KUHP / Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara
paling lama 5 tahun 6 bulan,” tegasnya.
Salah satu tersangka
BH mengaku melakukan pembacokan terhadap korban di punggung dan kaki, kemudian
dua temanya yakni AHM dan PNM juga ikut melakukan pembacokan terhadap korban
pada saat tawuran.
“Saat itu
korban pas jatuh dan langsung saya bacok dengan menggunakan clurit yang saya
bawa. Setelah itu kami tinggal lari,” akunya.
Diketahui
sebelumnya Rabu (15/1/2020) petang korban BSA ditemukan warga di jalan Raya
Salaman-Purworejo Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, dengan kondisi punggung
dan kaki penuh darah bekas luka bacok. Oleh warga dan Polisi korban yang masih
mengenakan seragam sekolah ini kemudian diantar ke Puskesmas Salaman. BSA
sendiri merupakan korban tawuran antar pelajar, yang melibatkan puluhan pelajar,
dan sampai saat ini korban masih dirawat di RDU Tidar Magelang karena lukanya
cukup parah. (Kb.M2)
.
Tidak ada komentar: