Salama, kabarMagelang.com__Warga Desa
Kebonrejo, Kecamatan Salaman terpaksa menyegel pintu ruang Kepala Desanya,
Jumat (6/12). Meski sudah dimediasi oleh Muspika Kecamatan Salaman, dan
mengakui bersalah telah menggunakan dana bantuan Gubernur tahun 2018 untuk keperluan
lain, Kades Kebonrejo, Muhammad Sajidun tetap bersikukuh tidak bersedia
mengundurkan diri dari tuntutan warga.
Aksi ratusan
warga yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI ini tidak
membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan warga yang menghendaki kepala desanya
mundur. Kepala desa Kebonrejo tetap tidak bersedia mungundurkan diri, meski
warga mendesaknya mundur.
Massa yang
keceewa ini akhirnya melakukan penyegelan pada pintuk ruang kepala desa dengan
menggunakan kayu dan menguncinya.
“Kita sudah ketahui
bersama tadi di mediasi, Kepala Desa M.
Sajidun, telah mengakui menggunakan dana bantuan Gubernur tahun 2018 untuk
keperluan lain, namun dia tidak bersedia mengundurkan diri sesuai dengan
tuntutan kami,” kata salah satu korlap Haryoko.
Usai melakukan
aksi penyegelan masa masih bertekad membawa kasus penggunaan dana desa yang
diduga mencapai ratusan juta ini ke jalur hukum.
“Karena Kepala
Desa Tidak bersedia mundur kita tetap menempuh jalur hukum,” tegasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: