kabarMagelang.com__Dinas
Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Perempuan (Dinsos PPKB dan P3A) Kabupaten Magelang masih
membutuhkan beberapa syarat ketentuan yang harus dicapai untuk mewujudkan
Kabupaten Magelang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Utama pada tahun
2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Guigus tugas KLA Dinsos PPKB dan
P3A Kabupaten Magelang, Andi Wibowo saat mengisi acara komitmen wartawan ramah
anak di kantor Dinsos PPKB dan P3A Kabupaten Magelang, Selasa (10/12).
“Salah satu factor
yakni minimnya jumlah media masa yang memuat kegiatan KLA. Kemudian belum
tercapainya wajib belajar 12 Tahun untuk seluruh anak di Kabupaten Magelang, yang
dipengaruhi faktor Ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Dia
menyebutkan untuk mengatasi faktor ekonomi, sebenarnya Pemerintah sudah ada
program bantuan seperti BOS dan lainnya. Namun dari segi akses dan operasional
sekolah mereka masih membutuhan biaya lain yang menyebabkan beberapa orang tua
keberatan.
“Untuk itu
Pemerintah ketika saat Kampanye Desa Layak Anak terus berusaha mendorong peran
serta dari masyarakat sekitar untuk secara bersama-sama danbergotong royong ikut
mengatasi masalah tersebut. Karena konsep Desa Layak Anak tidak hanya
pemerintah saja yang bertanggung jawab, namun masyarakat,” terang Andi.
Andi juga
menambahkan, juga membutuhkan faktor lainya terutama fasilitas umum khusus anak atau
perempuan.
”Sekarang beberapa
OPD di Kabupaten Magelang sudah menyiapkan pojok laktasi ataupun ruang khusus meskipun
belum semuanya ada. Kami berharap semua SKPD menyediakan ruang pojok laktasi
atau ruang khusus. Terutama SKPD yang melayani masyarakat, termasuk pasar juga
kita dorong namun belum memungkinkan,” pungkasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: