kabarMagelang.com__Polres Magelang,
musnahkan barang bukti Ribuan botol dan ratusan liter minuman keras serta Pil
Obat daftar G di halaman belakan Mapolres Magelang, Kamis (19/12). Pemusnahan
tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang serta
para pimpinan Polres Magelang.
Kapolres
Magelang melalui Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan barang
bukti ribuan miras dan pil obat daftar G ini merupakan hasil operasi cipta
kondisi yang digelar sejak tanggal 9 hingga 18 Desember 2019 kemarin.
“Operasi cipta
kondisi digelar untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam
melaksanakan perayaan natal dan tahun baru 2020,” ungkapnya.
Dia
menyebutkan dari hasil operasi yang telah dilaksanakan Polisi berhasil
mengamankan 4027 botol miras berbagai merk dan 107 liter tuak dan ciu. Dalam
kesempatan sama kita musnagkan sebanya 11.361 butir pil obat daftar G merk “Y”
(Yarindu).
“Saya berharap
kepada masyarakat untuk selalu tanggap dengan lingkungan, dan jaga keluarga
kita jangan sampai mengkonsumsi miras,” kata Eko.
Pihaknya juga
menghimbau apabila masyarakat mengetahui ada penjual miras, segera informasikan
kepada Polisi terdekat, karena Polisi akan tetap rutin melakukan operasi guna memberantas
miras dan sejenisnya.
“Minuman keras dan obat-obatan sejenisnya merupakan
salah satu sumber permasalahan yang menimbulkan penyakit masyarakat hingga
gangguan kamtibmas,” tegasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: