Borobudur, kabarMagelang.com__Untuk menunjang kemajuan pariwisata di kawasan Candi Borobudur,
20 desa di Kecamatan Borobudur mendeklarasikan diri terbebas dari buang air
besar sembarangan. Hal tersebut disampaikan oleh, Camat Borobudur, Nanda
Cahyadi Pribadi, saat deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Balkondes Desa Ngargogondo, Borobudur, Senin (2/12).
"Deklarasi ODF
dan pernyataan bebas dari buang air besar sembarangan ini akan sangat menunjang
kemajuan pariwisata, terutama di Kawasan Candi Borobudur," kata, Camat
Borobudur, Nanda Cahyadi Pribadi dalam sambutannya.
Ia mengatakan
bahwa, perkembangan ODF di Kecamatan Borobudur sendiri secara bertahap sudah
dimulai sejak tahun 2010 hingga akhir
tahun 2019 ini.
"Alhamdulilah
20 desa di Kecamatan Borobudur sesuai target pada akhir tahun 2019 ini sudah
tuntas clear and clean diverifikasi dan dinyatakan bebas dari buang air besar
sembarangan," ungkapnya.
Sementara, Bupati
Magelang melalui Asisten Administrasi Umum Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis,
mengatakan Pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya percepatan dan
peningkatan akses sanitasi yang layak untuk mencapai target nawacita Presiden
100.0.100.
"Yaitu 100
persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses
sanitasi," jelasnya.
Dia menyebutkan ada
5 tujuan yang ingin dicapai pada sanitasi total yakni, stop buang air besar
sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan yang
aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga
yang aman.
"Untuk itu
kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dinas kesehatan, Camat dan Puskesmas
serta para kepala desa di Kecamatan Borobudur, dimana saat ini Borobudur bisa
sebagai salah satu komunitas stop buang air besar sembarangan," tuturnya.
Diketahui, hingga
saat ini Kabupaten Magelang sudah memiliki 7 Kecamatan ODF bebas buang air
besar sembarangan, yaitu, Kecamatan Windusari, Ngluwar, Muntilan, Candimulyo,
Salaman, Secang, dan Borobudur.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: