kabarMagelang.com__ Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah
menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang karena telah
mengelola dan mempertanggungjawaban keuangan daerah dengan standar tinggi.
Penghargaan diberikan berdasarkan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Magelang yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan berupa piagam WTP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah, kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, di ruang kerja Wali Kota Magelang, Rabu (20/11).
"Pemberian penghargaan ini hanya ceremonial, wujud penghargaan sebenarnya adalah pemberian Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemerintah Daerah setiap tahun. Besar kecilnya masih ada perhitungan komponen lainnya, kisaran paling rendah Rp 29 miliar, ada juga yang sampai Rp 79 miliar," jelas Sulaimansyah, disela kegiatan.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksana Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik.
MoU ini merupakan pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai arahan Presiden RI.
"MoU ini adalah arahan Presiden dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dengan daerah. Di sisi lain, kami juga punya fungsi mengawal APBN. Di Kota Magelang APBN hampir mencapai Rp 1,1 triliun," katanya.
Sulaimansyah menyebut pengawalan ini penting agar APBN bisa terserap tepat waktu, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat. APBN antara lain ditindaklanjuti melalui kegiatan monev, pemberdayaan masyarakat, Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang akan disinegikan melaui data base bersama, pembiayaan usaha mikro, hingga sharing pendanaan.
"MoU ini dalam rangka rangka mengawal itu. Kita sama-sama mengawal, agar APBN betul-betul bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat," terangnya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Magelang berkomitmen dan sunguh-sungguh dalam membangun Kota Magelang, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
"Ini kesungguhan kami membangun Kota Magelang, bagaimana kota kita ini jadi bermartabat, pelayanannya baik, dan yang penting masyarakat bahagia," ungkapnya.
Kesungguhan Pemkot Magelang terlihat dari angka kemiskinan di Kota Sejuta Bunga ini yang menurun dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, dari sekitar 15 persen menjadi 7 persen. Ia menyebut DID yang diterima selama ini digunakan untuk menumbuhkan perekonomian hingga pemberdayaan masyarakat, yang terealisasi dengan adanya Balai Latihan Kerja (BLK), KUR dan sebagainya.(Kb.M2)
Penghargaan diberikan berdasarkan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Magelang yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan berupa piagam WTP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah, kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, di ruang kerja Wali Kota Magelang, Rabu (20/11).
"Pemberian penghargaan ini hanya ceremonial, wujud penghargaan sebenarnya adalah pemberian Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemerintah Daerah setiap tahun. Besar kecilnya masih ada perhitungan komponen lainnya, kisaran paling rendah Rp 29 miliar, ada juga yang sampai Rp 79 miliar," jelas Sulaimansyah, disela kegiatan.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksana Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik.
MoU ini merupakan pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai arahan Presiden RI.
"MoU ini adalah arahan Presiden dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dengan daerah. Di sisi lain, kami juga punya fungsi mengawal APBN. Di Kota Magelang APBN hampir mencapai Rp 1,1 triliun," katanya.
Sulaimansyah menyebut pengawalan ini penting agar APBN bisa terserap tepat waktu, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat. APBN antara lain ditindaklanjuti melalui kegiatan monev, pemberdayaan masyarakat, Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang akan disinegikan melaui data base bersama, pembiayaan usaha mikro, hingga sharing pendanaan.
"MoU ini dalam rangka rangka mengawal itu. Kita sama-sama mengawal, agar APBN betul-betul bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat," terangnya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Magelang berkomitmen dan sunguh-sungguh dalam membangun Kota Magelang, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
"Ini kesungguhan kami membangun Kota Magelang, bagaimana kota kita ini jadi bermartabat, pelayanannya baik, dan yang penting masyarakat bahagia," ungkapnya.
Kesungguhan Pemkot Magelang terlihat dari angka kemiskinan di Kota Sejuta Bunga ini yang menurun dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, dari sekitar 15 persen menjadi 7 persen. Ia menyebut DID yang diterima selama ini digunakan untuk menumbuhkan perekonomian hingga pemberdayaan masyarakat, yang terealisasi dengan adanya Balai Latihan Kerja (BLK), KUR dan sebagainya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: