Penghargaan
diberikan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito tepat pada momentum
upacara Hari Pahlawan di halaman depan kantor Pemkot Magelang, Minggu
(10/11).
Untuk kategori
kelurahan penerima penghargaan adalah Kelurahan Potrobangsan sebagai Juara I,
Kelurahan Kemirirejo (Juara II) dan Kelurahan Tidar Utara (Juara II). Lalu
untuk kategori RW, diraih RW 06 Kramat Utara (Juara I), RW 03 Kramat Utara
(Juara II) dan RW 02 Kemirirejo (Juara III).
Untuk kategori RT
berprestasi diraih oleh RT 05 RW 06 Kramat Utara (Juara I), RT 04 RW 06 Kramat
Utara (Juara II) dan RT 08 RW 05 Potrobangsan (Juara III). Kemudian untuk
kategori WP badan usaha pembayar tercepat yakni Rumah Dinas Camat Utara/BKK,
PT. Jasa Raharja, Hotel Ahava dan BPR Bank Bapas 69.
Plt Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi,
menjelaskan para penerima penghargaan telah memenuhi beberapa kriteria yang
dinilai dalam pembayaran PBB-P2, antara lain prosentase capaian ketetapan,
prosentase obyek pajak PBB-P2 yang membayar, prosentase peningkatan capaian
ketetapan dari tahun sebelumnya.
"Kriteria
lainnya, prosentase peningkatan obyek pajak dari tahun sebelumnya, serta tertib
administrasi pelaporan penerimaan PBB-P2 per bulannya, peran aktif RT dan
RW," jelas Wawan, disela kegiatan.
Adapun kategori WP
tercepat perorangan sebagai pembayar PBB-P2 tercepat sesuai dengan data cash
manajemen system (CMS) Bank Jateng sebanyak 51 orang WP dengan pembagian 17 WP
di tiap kelurahan
"Adanya
penghargaan ini mudah-mudahan dapat menjadikan dorongan, semangat, untuk
kinerja yang akan datang dan akhirnya berprestasi kembali," tutur
Wawan.
Wawan menyebutkan
target pendapatan PBB-P2 Kota Magelang jatuh tempo 30 September 2019 sebesar Rp
6 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 6,1 miliar atau 102,55 persen dengan
jumlah objek pajak sebanyak 27.703.
Wali Kota Magelang
Sigit Widyonindito, mengemukakan kesadaran masyarakat Kota Magelang untuk
membayar pajak sudah tinggi. Ini menjadi salah satu factor capaian perolehan
pajak selalu melampaui target, yakni berkisar 112-117 persen.
"Kesadaran
masyarakat luar biasa, belum saatnya atau waktu yang ditentukan saja sudah
bayar, inisiatif sendiri, itu sesuatu yang keren. Ndak usah dikejar-kejar, di
kota magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen, 112-117 persen , bangga
itu," terang Sigit.
Perolehan
pajak kemudian dialokasikan untuk pembangunan meningkatkan pelayanan,
pembangunan infratrukstur hingga program pendidikan gratis. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: