Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bayar Pajak Tercepat Dapat Hadiah dari Pemkot Magelang

kabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada kelurahan, rukun warga (RW), rukun tetangga (RT) berprestasi dan wajib pajak (WP) pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat Kota Magelang tahun 2019.

Penghargaan diberikan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito tepat pada momentum upacara Hari Pahlawan di halaman depan kantor Pemkot Magelang, Minggu (10/11).

Untuk kategori kelurahan penerima penghargaan adalah Kelurahan Potrobangsan sebagai Juara I, Kelurahan Kemirirejo (Juara II) dan Kelurahan Tidar Utara (Juara II). Lalu untuk kategori RW, diraih RW 06 Kramat Utara (Juara I), RW 03 Kramat Utara (Juara II) dan RW 02 Kemirirejo (Juara III).

Untuk kategori RT berprestasi diraih oleh RT 05 RW 06 Kramat Utara (Juara I), RT 04 RW 06 Kramat Utara (Juara II) dan RT 08 RW 05 Potrobangsan (Juara III). Kemudian untuk kategori WP badan usaha pembayar tercepat yakni Rumah Dinas Camat Utara/BKK, PT. Jasa Raharja, Hotel Ahava dan BPR Bank Bapas 69.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi, menjelaskan para penerima penghargaan telah memenuhi beberapa kriteria yang dinilai dalam pembayaran PBB-P2, antara lain prosentase capaian ketetapan, prosentase obyek pajak PBB-P2 yang membayar, prosentase peningkatan capaian ketetapan dari tahun sebelumnya.

"Kriteria lainnya, prosentase peningkatan obyek pajak dari tahun sebelumnya, serta tertib administrasi pelaporan penerimaan PBB-P2 per bulannya, peran aktif RT dan RW," jelas Wawan, disela kegiatan.

Adapun kategori WP tercepat perorangan sebagai pembayar PBB-P2 tercepat sesuai dengan data cash manajemen system (CMS) Bank Jateng sebanyak 51 orang WP dengan pembagian 17 WP di tiap kelurahan

"Adanya penghargaan ini mudah-mudahan dapat menjadikan dorongan, semangat, untuk kinerja yang akan datang dan akhirnya berprestasi kembali," tutur Wawan. 

Wawan menyebutkan target pendapatan PBB-P2 Kota Magelang jatuh tempo 30 September 2019 sebesar Rp 6 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 6,1 miliar atau 102,55 persen dengan jumlah objek pajak sebanyak 27.703.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, mengemukakan kesadaran masyarakat Kota Magelang untuk membayar pajak sudah tinggi. Ini menjadi salah satu factor capaian perolehan pajak selalu melampaui target, yakni berkisar 112-117 persen.

"Kesadaran masyarakat luar biasa, belum saatnya atau waktu yang ditentukan saja sudah bayar, inisiatif sendiri, itu sesuatu yang keren. Ndak usah dikejar-kejar, di kota magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen, 112-117 persen , bangga itu," terang Sigit.

Perolehan pajak kemudian dialokasikan untuk pembangunan meningkatkan pelayanan, pembangunan infratrukstur hingga program pendidikan gratis. (Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply