Mungkid, kabarMagelang.com_Satnarkoba
Polres Magelang berhasil mengamankan sepasang kekasih karena menguasai narkoba
jenis ganja siap pakai. Dia adalah ES (25) warga Desa Bojong, Kecamatan
Mungkid, Magelang, dan kekasihnya ST (19) warga Kelurahan Mungkid,
Magelang. Kedua pemakai ganja ini
ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti beberapa paket ganja siap
pakai.
Kapolres
Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso, mengungkapkan jajaranya berhasil mengamankan
dua orang yang merupakan sepasang kekasih dan diduga merupakan pemakai narkoba
jenis ganja. Ternyata benar setelah dialkukakan penyelidikan dan penggeledahan,
di rumah ES didapati barang bukti ganja kering seberat 3,11 gram lebih, yang di
bungkus dalam dua plastik klip.
“Saat dilakukan
penggeledahan di rumah tersangka ES barang haram tersebut ditemukan di saku
celana milik tersangka yang disimpan di belakang pintu kamar mandi. Saat
ditangkap tersangka lainya yakni ST (teman ES) juga sedang berada di rumah ES, ”
ungkapnya di Mapolres Magelang Kamis (10/10).
Dari pengakuan
tersangka, barang tersebut didapatkan dari seseorang yang belum dikenalnya (buron)
seharga dua ratus ribu rupiah. Mereka mengaku sudah menggunakan ganja sejak
enam bulan terakhir.
“Menurut pengakuanya hanya dipakai sendiri, tetapi masih terus
kita selidiki apakah dipakai sendiri atau juga dijual ke orang lain,” ujar
Pungky.
Kedua
tersangka dan barang bukti ganja dan dua handphone masih diamanakan di Mapolres
Magelang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Sementara
kita terapkan pasal 111 ayat (1) UU RI no.35 th 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara
paling singkat 4 tahun & paling lama 12 tahun & pidana denda paling sedikit
Rp. 800 Juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar rupiah,” tegas Kapolres.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: