Mungkid, kabarMagelang.com__Ratusan warga Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Magelang yang
mengatasnamakan Aliansi Masyarkat Magelang Unrtuk Keadilan (AMMUK) melakukan
aksi unjuk rasa di halaman Setda Kabupaten Magelang, Kamis (3/10). Mereka
menuntut kepada Bupati Magelang untuk menghentikan aktivitas produksi PT
Sidoagung Farm (pabrik pakan ternak), di Dusun Punduh, Desa Sidoagung,
Kecamatan Tempuran, karena pabrik tersebut dinilai sudah mencemari lingkungan
warga.
Korlap sekaligus
warga terdampak aktivitas PT Sidoagung Farm, Asep Harso Tarmungkas, mengatakan
bahwa, sedikitnya ada lima dusun di Desa Sidoagung, merasa terganggu dengan
aktivitas produksi dari PT Sidoagung Farm.
"Tuntutan kami
agar PT Sidoagung Farm jangan sampai menimbulkan polusi saat berproduksi,"
katanya.
Mereka mengaku sudah
tiga kali menyampaikan keberatan kepada pemerintah sebanyak tiga kali namun belum ada tanggapan, termasuk melayangkan
surat langsung kepada Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke Magelang beberapa bulan lalu. Selain itu pihaknya juga sudah melakukan cek kepada pihak
Dinas Lingkungan Hidup dan Kejaksaan, bahwa PT Sidoagung Farm ternyata belum
mengantongi izin.
“limbah dari PT
Sidoagung Farm sudah mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada
kesehatan warga sekitar, selain menyebabkan bau yang tidak sedap, warga juga
sering mengalami sesak nafas. Bahkan Puskesmas setempat juga mengiyakan tentang polusi yang disebabkan proses produksi
pabrik pakan ternak ini," jelas Asep
Aksi diterima
selain dari pihak Pemda Magelang yang diwakili Asisiten Tiga Endra Endah Wacana
juga diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adi Yanto SE.
“Tuntutan mereka
masih wajar, hanya masalah polusi. Kami akan mengagendakan mediasi dengan
instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini besok Senin (7/10). Masalah
hasilnya seperti apa kita lihat setelah ada mediasi. Kita kan baru mendengar
dari pihak warga,” ungkapnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: