Mereka adalah Muhammad (20), warga Dusun Kawungan, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Magelang dan Arif Sulhanudin (16) warga Dusun Nampan, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Magelang.
“Kami curiga melihat dua orang berboncengan kendaraan mio putih berjalan menuju kearah jalan raya dengan membawa karung warna putih yang berisi buah pisang,“ ungkap Suyar Yulisutrusno, (29) warga Karang Ampel desa Tampir wetan, Kecamatan Candimulyo Magelang.
Kemudian saksi Suyar memberitahu warga dan melakukan penghadangan terhadap kendaraan, Setelah berhenti dua pelaku langsung diintrograsi, dan mereka tidak bisa mengelak. Mereka mengakui habis mencuri dua tandan pisang, milik Prayitno, (27), sehingga massapun emosi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.
“Emosi warga dikarenakan seringnya pisang yang berada di tegal hilang di curi orang,“ ungkapnya.
Polsek Candimulyo Polres Magelang Polda Jateng yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang sudah babak belur, serta membawa ke Polsek Candimulyo.
"Kedua pelaku kini telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Candimulyo AKP I Gede Mahardika.
Dia menegaskan, walaupun barang yang di curi hanya dua tandan pisang, namun hal ini sudah meresahkan masyarakat, apalagi pengakuan kedua pelaku merupakan residivis dan berulang kali melakukan pencurian.
"Kduanya tetap di proses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana," tegasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: