Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kesbangpol Kota Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol


Kota, kabarMagelang.com__Tahun 2019, bantuan keuangan partai politik (Banpol) diberikan selama dua periode. Bantuan pada tahap pertama diberikan kepada parpol pengisi kursi DPRD Kota Magelang periode 2014-2019 dan kedua terhadap parpol DPRD Kota Magelang, periode 2019-2024 yang dilantik Agustus lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Hamzah Kholifi mengatakan, banpol diserahkan selama dua tahap, antara lain parpol yang menduduki kursi DPRD periode 2014-2019 dan tahap kedua yaitu parpol yang memikiki wakil DPRD periode 2019-2024.

"Untuk parpol penerima bantuan keuangan periode 2014-2019 antara lain Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hati Nurani Rakyat," jelasnya di sela penyerahan bantuan keuangan parpol di ruang rapat lantai II Kantor Setda Kota Magelang, Kamis (10/10).

Sedangkan parpol yang mendapatkan kursi DPRD Kota Magelang, periode 2019-2024 antara lain Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Indonesia.

"Untuk periode 2014-2019 mendapatkan bantuan keuangan selama 8 bulan. Kemudian sisa 4 bulan selama tahun 2019 ini diberikan kepada parpol yang berhasil membawa wakilnya ke kursi DPRD Kota Magelang yang dilantik Bulan Agustus kemarin," ujarnya.

Ia menyebutkan, besaran bantuan keuangan parpol tersebut, juga menyesuaikan dengan perolehan kursi masing-masing parpol. Menurutnya, parpol dengan bantuan terbanyak adalah PDI Perjuangan dengan nominal Rp169.735.500.

"Rincian PDI Perjuangan sendiri, pada tahap pertama tujuh kursi selama Januari-Agustus 2019 sebesar Rp104.086.600. Kemudian pada tahap kedua, September-Desember 2019 mendapatkan Rp65.666.900," sebutnya.

Kemudian penerima bantuan keuangan terendah jatuh kepada Partai Perindo. Untuk diketahui Perindo memang baru pertama kali ini mendapatkan satu kursi di DPRD Kota Magelang.

"Untuk Perindo besaran bantuan keuangan sebesar Rp6.893.900. Lalu untuk total bantuan yang diserahkan kepada parpol pada tahap pertama dan kedua ini totalnya, Rp563.198.700," tuturnya.

Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito berpesan kepada pimpinan maupun pengurus parpol agar menggunakan bantuan keuangan ini secara bijak. Pemerintah, kata dia, selalu memfasilitasi yang terbaik berkaitan dengan pembangunan demokrasi masyarakat.

"Setiap tahun bantuan keuangan diberikan oleh Pemkot Magelang. Tentunya, harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai pemanfaatan dana ini disalahgunakan," tandasnya.

Sigit juga meminta agar dana bantuan keuangan untuk parpol, tak digunakan kepentingan individu. Apalagi dipinjamkan kepada kader-kadernya, sehingga laporan memicu kesalahan laporan pertanggungjawaban.

"Bantuan ini diberikan supaya partai bisa lebih dewasa dan memajukan demokrasi bangsa. Kalau demokrasi maju, berarti rakyat cerdas. Beri masyarakat pendidikan politik yang baik, terutama untuk kemajuan kota," katanya.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply