Mungkid, kabarMagelang.com__Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di
Kabupaten Magelang tahun 2019, saat ini memasuki tahapan penyaringan seleksi
administrasi dari bakal calon kepala desa. Sebelumnya, tahapan pendaftaran
bakal calon kepala Desa (Bacades) ditutup Rabu (2/10) kemarin.
Kabid
Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar, mengungkapkan, pendaftaran dan penyerahan
berkas bakal calon kepala desa telah ditutup pada Rabu, tanggal 2 Oktober
kemarin.
“Tahap
selanjutnya mulai hari ini (4/10) adalah pemeriksaan berkas administrasi apakah
sudah sesuai dengan ketentuan atau belum," katanya, Jumat (4/10).
Panitia
pilkades akan mengumumkan hasil pemeriksaan persyaratan bacades pada Kamis
(10/10) mendatang. Kemudian bacakades yang dinyatakan memenuhi syarat
administrasi akan ditetapkan sebagai calon pada tanggal 18 Oktober 2019.
“Hasil
penetapan ini akan diumumkan oleh panitia Pilkades selambat-lambatnya tujuh
hari dari tanggal 18 Oktober 2019,” jelas Khoirul.
Khoirul,
menyebutkan jika dalam proses penjaringan bacakades sampai dengan waktu yang
sudah ditentukan belum ada yang mendaftar, maka panitia akan memperpanjang
waktu pendaftara.
“Namun
sampai saat ini belum ada laporang dari desa yang melaksanakan pilkades. Kalau pun ada, nanti waktu pendaftaran akan
diperpanjang," pungkasnya.(Kb.M2).
Tidak ada komentar: