kabarMagelang.com__ Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, menetapkan status
darurat atas bencana angin puting beliung yang telah melanda di beberapa
wilayah di Kabupaten Magelang, kemarin tanggal 20-21 Oktober 2019. Hal tersebut
disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, saat meninjau para korban
bencana di tempat pengungsian Pogalan, Pakis, Senin (21/10/2019).
Bupati Magelang,
Zaenal Arifin, mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini telah
menetapkan status darurat atas bencana yang melanda beberapa wilayah di
Magelang selama dua hari ini.
"Status
darurat kita tetapkan untuk 14 hari kedepan agar kita segera bisa menangani
bencana ini dengan cepat. dengan status darurat ini, secara regulasi kita bisa
melakukan langkah-langkah yang strategis," katanya.
Akibat dari
kejadian angin putting beliung (21/10), jumlah pengungsi di Balai Desa Ketundan
dan masjid-masjid di Kecamatan Pakis kurang lebih sebanyak 853 KK dengan jumlah
2.682 jiwa. Sementara 94 jiwa tercatat telah mengungsi di Balai Desa Pogalan.
"Pemerintah
sangat prihatin dengan terjadinya bencana ini. Kami juga sangat mengapresiasi
atas sinergitas dan kesigapan para personel baik TNI, POLRI, dan para relawan
yang telah membantu proses assasment dan evakuasi warga," ungkap, Zaenal.
Diketahui data BPBD
Kabupaten Magelang, sejumlah wilayah yang terdampak bencana angin puting
beliung meliputi antara lain, Kecamatan Pakis, Kecamatan Sawangan, Kajoran,
Ngablak, Tegalrejo, Srumbung, dan Dukun.
Bencana tersebut mengakibatkan
banyak kerusakan rumah warga, sehingga tidak sedikit warga masyarakat terpaksa
diungsikan di tempat-tempat pengungsian sementara dengan alasan keselamatan.
Selain itu, di
Kecamatan Sawangan juga terjadi kerusakan di 26 rumah warga. Di Kecamatan
Kajoran 50 rumah rusak ringan, Kecamatan Ngablak 50 rumah rusak ringan,
Kecamatan Tegalrejo 12 rumah rusak ringan, Kecamatan Srumbung dan Dukun banyak
pohon tumbang yang menutupi akses jalan.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: