Kota, kabarMagelang.com--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang menyalurkan program bantuan bertujuan lanjut usia (Bantu Lu) kepada setidaknya 132 lanjut usia (lansia). Pada tahap pertama ini, sebanyak 99 orang mendapatkan pencairan sebesar Rp1,2 juta per orang.
"Pencairan ini menjadi tahap pertama gelombang pertama ada 99 orang sebesar Rp1,2 juta per orang. Kemudian, 33 orang akan disalurkan minggu depan," kata Kepala Dinsos Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih, di sela penyaluran Bantu Lu di salah satu rumah warga Rt 01 Rw 10, Kelurahan Magersari, Magelang Selatan, Senin (30/9).
Ia menjelaskan, penyaluran tahap pertama ini dilakukan dengan dua gelombang. Bantuan diserahkan kepada 132 lansia di Kota Magelang dengan masing-masing pencairan sebesar Rp1,2 juta selama dua tahap. Totalnya per orang mendapatkan Rp2,4 juta.
"Kota Magelang mendapatkan kuota 132 warga yang tersebar di 14 kelurahan dari Kementerian Sosial RI. Sedangkan tahap kedua nanti akan diberikan kepada ke-132 warga pada akhir tahun. Besarannya sama Rp1,2 juta per orang, sehingga total tiap individu mendapat Rp2,4 juta," jelasnya.
Wulan mengatakan jika bantuan tersebut merupakan upaya Pemkot Magelang dalam mengurangi angka kemiskinan. Terlebih di Kota Magelang, masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk terus menurunkan angka kemiskinan yang terakhir terdata sebanyak 6 persen.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Walikota Magelang (Sigit Widyonindito) agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua stake holders terkait bisa sama-sama mewujudkan angka penurunan kemiskinan, menjadi 3 persen saja pada tahun 2021 nanti," ujarnya.
Selain menurunkan angka kemiskinan, bantuan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga yang kurang mapu dalam sisi perekonomian.
Dia menambahkan bahwa mekanisme pengajuan Bantu Lu ini tidak serta merta diberikan kepada warga kurang mampu. Pihaknya harus menilai dan memasukkan 17 kriteria ketentuan, sebelum diusulkan untuk mendapat Bantu Lu.
"Kriteria itu antara lain pendapatan, keadaan rumah, status domisili, pekerjaan, usia, dan lain sebagainya. Ada 14 indikator," ucapnya.
Menurut Wulan, pemilihan warga lansia yang laik mendapatkan bantuan, juga punya kategori sendiri. Mereka harus benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan tidak mampu melakukan aktivitas maupun berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
"Jadi Bantu Lu ini berbeda dengan program keluarga harapan (PKH) atau bantuan sosial nontunai lainnya. Fungsinya untuk rehabilitasi sosial, pengembangan sehingga memungkinkan seseorang melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar," tuturnya.
Dia menyebutkan kriteria penerima Bantu Lu antara lain, seorang yang telah berusia 60 tahun atau lebih, tidak mampu, tinggal sendiri atau bersama pasangan dan keluarga tapi tidak memiliki penghasilan tetap. Kemudian tidak potensial bekerja, bukan penerima PKH, punya wali atau keluarga pengganti lanjut usia.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: