Mungkid,
kabarMagelang.com__Untuk
mempermudah pelayanan hukum bagi ASN dan masyarakat, klinik hukum Kabupaten
Magelang meluncurkan pelayanan hukum berbasis online, yakni "Online Legal
Consultation" (OLC). OLC ini diharapkan seluruh masyarakat bisa
mendapatkan pelayanan konsultasi hukum secara langsung melalui online
Kasubag Bantuan
Hukum Dan HAM (Bagian Hukum Kabupaten Magelang), Darmawan Joko Susilo,
menerangkan bahwa, seluruh masyarakat Magelang saat ini bisa langsung
berkonsultasi hukum melalui online, yakni dengan mengakses OLC di www.jdihmagelangkab.go.id.
"OLC ini
bertujuan untuk memberikan ruang dan alternatif bagi masyarakat, mengingat
wilayah Kabupaten Magelang ini sangat luas. Mudah-mudahan OLC ini bisa
mempermudah masyarakat untuk mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang
dihadapi," terangnya di kantornya Senin (2/9).
Dia menyebutkan
sepanjang tahun 2018-2019 tercatat sudah sebanyak 50 kasus yang masuk di Klinik
Hukum. Yakni 30 kasus di tahun 2018, dan 20 kasus di tahun 2019.
"Banyak sekali
permasalahan hukum yang muncul terkait pertanahan, perjanjian, pidana juga ada.
Pada perinsipnya kita membuka semua permasalah hukum di Klinik Hukum ini,"
katanya.
Sementara
konsultasi hukum dikalangan ASN yang sering dikonsultasikan di Klinik Hukum,
antara lain, masalah perizinan, masalah penataan PKL, pertanahan, dan juga
Pilkades ataupun Pemerintahan.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, Sarifudin,
mengatakan bahwa, Klinik Hukum Kabupaten Magelang telah berdiri selama satu
tahun, mulai diluncurkannya Perbup Nomor 25 tahun 2018. Rata-rata materi yang
dikonsultasikan pada Klinik Hukum berkaitan dengan, masalah kepegawaian,
pengadaan barang dan jasa, dan lain sebagainya.
"Intinya semua permasalahan hukum. Kita tidak
membatasi dan bisa dikonsultasikan di sini," terang, Sarifudin.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: