Mungkid, kabarMagelang.com__Bawaslu
Kabupaten Magelang me-launching Buletin Sakha Demokrasi dan website
www.magelangkab.bawaslu.go.id di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Rabu (12/9). Buletin Sakha Demokrasi ini
merupakan sarana edukasi politik, sosialisasi hasil pengawasan Pemilu 2019, dan
pengembangan demokrasi.
Ketua Bawaslu
Kabupaten Magelang M.Habieb Shaleh SS, mengatakan kata Sakha mengambil istilah
dari Bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian berpikiran terbuka, murah
hati, memberi petunjuk, hingga teman yang baik.
“Lewat Sakha
Demokrasi, Bawaslu akan selalu menjaga dan mengembangkan pikiran terbuka dalam
demokrasi dan memberikan petunjuk atau edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sakha atau
Saka dalam bahasa Jawa juga merujuk pada soko atau pilar penyangga. Bawaslu
Kabupaten Magelang berharap buletin ini bisa membantu Bawaslu untuk
memposisikan diri sebagai soko guru atau pilar demokrasi. “Hal ini sesuai
komitmen Bawaslu untuk selalu menjaga hak pilih rakyat dan menegakkan keadilan
pemilu,” jelas Habieb.
Kordiv SDM
Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini
Chabibah, menyebutkan, bahwa banyak
hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran Bawaslu yang tidak diketahui oleh
publik. Sementara banyak data-data penting, dan peristiwa-peristiwa menarik. Dan hal tersebut bisa menjadi edukasi bagi masyarakat dan
sekaligus perbaikan pelaksanaan Pemilu di masa depan.
“Untuk itulah,
Bawaslu Kabupaten Magelang menerbitkan hasil-hasil pengawasan dan penindakan
pelanggaran ke dalam bentuk majalah dan juga website www.magelangkab.bawaslu.go.id, yang
bias dibuka secara umum, sebagai bentuk pertanggujawaban Bawaslu kepada masyarakat,”
ungkapnya.
Buletin ini
berisikan tentang hasil-hasil dari pengawasan selama Pemilu yang dilakukan oleh
Bawaslu, yang merupakan imlementasi dari peraturan Bawaslu RI no 1 tahun 2017,
tentang keterbukaan informasi public.
“Karena
Bawaslu merupakan lembaga public maka, kami harus bertanggung jawab kepada public.
Dan ini adalah bukti kami kepada public,” tambah Aini.
Diketahui Sakha
Demokrasi edisi perdana ini mengangkat Laporan Utama berupa sidang Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang terbagi dalam tiga
tulisan mendalam. Untuk Liputan Khusus, diperkaya dengan tulisan mengenai
Kampung Anti Money Politics, Gerakan Anti Hoak, Panwas Partisipatif, penertipan
Alat Peraga Kampanye (APK), dan Bahan Kampanye (BK), Gelar Budaya dan lainnya.
Untuk berbagai kasus penindakan pelanggaran, Sakha akan membedah secara fokus
dan komprehensif lewat Rubrik Fokus.
Redaksi juga sudah
merancang rubrik-rubrik lain yang tidak hanya menarik namun juga syarat
informasi, kaya data dan edukatif. Hal ini akan disajikan lewat Rubrik Gagasan
(Opini), sosok, Ragam, Galery, Poster, dan Humaniora.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: