Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bawaslu Kabupaten Magelang launching Buletin Sakha Demokrasi dan website


Mungkid, kabarMagelang.com__Bawaslu Kabupaten Magelang me-launching Buletin Sakha Demokrasi dan website www.magelangkab.bawaslu.go.id di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Rabu (12/9). Buletin Sakha Demokrasi ini merupakan sarana edukasi politik, sosialisasi hasil pengawasan Pemilu 2019, dan pengembangan demokrasi. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M.Habieb Shaleh SS, mengatakan kata Sakha mengambil istilah dari Bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian berpikiran terbuka, murah hati, memberi petunjuk, hingga teman yang baik.

“Lewat Sakha Demokrasi, Bawaslu akan selalu menjaga dan mengembangkan pikiran terbuka dalam demokrasi dan memberikan petunjuk atau edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sakha atau Saka dalam bahasa Jawa juga merujuk pada soko atau pilar penyangga. Bawaslu Kabupaten Magelang berharap buletin ini bisa membantu Bawaslu untuk memposisikan diri sebagai soko guru atau pilar demokrasi. “Hal ini sesuai komitmen Bawaslu untuk selalu menjaga hak pilih rakyat dan menegakkan keadilan pemilu,” jelas Habieb.

Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni  Aini Chabibah, menyebutkan,  bahwa banyak hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran Bawaslu yang tidak diketahui oleh publik. Sementara banyak data-data penting, dan peristiwa-peristiwa menarik.  Dan hal tersebut  bisa menjadi edukasi bagi masyarakat dan sekaligus perbaikan pelaksanaan Pemilu di masa depan.

“Untuk itulah, Bawaslu Kabupaten Magelang menerbitkan hasil-hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran ke dalam bentuk majalah dan juga website www.magelangkab.bawaslu.go.id, yang bias dibuka secara umum, sebagai bentuk pertanggujawaban Bawaslu kepada masyarakat,” ungkapnya.

Buletin ini berisikan tentang hasil-hasil dari pengawasan selama Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu, yang merupakan imlementasi dari peraturan Bawaslu RI no 1 tahun 2017, tentang keterbukaan informasi public.

“Karena Bawaslu merupakan lembaga public maka, kami harus bertanggung jawab kepada public. Dan ini adalah bukti kami kepada public,” tambah Aini.

Diketahui Sakha Demokrasi edisi perdana ini mengangkat Laporan Utama berupa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang terbagi dalam tiga tulisan mendalam. Untuk Liputan Khusus, diperkaya dengan tulisan mengenai Kampung Anti Money Politics, Gerakan Anti Hoak, Panwas Partisipatif, penertipan Alat Peraga Kampanye (APK), dan Bahan Kampanye (BK), Gelar Budaya dan lainnya. Untuk berbagai kasus penindakan pelanggaran, Sakha akan membedah secara fokus dan komprehensif lewat Rubrik Fokus.

Redaksi juga sudah merancang rubrik-rubrik lain yang tidak hanya menarik namun juga syarat informasi, kaya data dan edukatif. Hal ini akan disajikan lewat Rubrik Gagasan (Opini), sosok, Ragam, Galery, Poster, dan Humaniora.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply