Muntilan,
kabarMagelang.com__ Meski sampai saat ini belum bisa
menentukan harga kios, namun para pedagang di pasar penampungan hari ini (12/8)
secara bertahap mulai dipindahkan ke
pasar yang baru. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan
UKM Kabupaten Magelang, Drs H Asfuri Muhsis MSi, pada saat sosialisasi dengan ribuan
pedagang, di pasar Muntilan Selasa (13/8)
Kepala Dinas
Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, Drs H Asfuri Muhsis,
mengatakan bahwa penentuan harga kios dan los di Pasar Muntilan yang baru,
memerlukan proses lama, dan harus melibatkan pihak appraisal, yakni penaksir
harga dari penyedia jasa khusus, yang tidak bisa diintervensi siapapun.
“Mengenai harga
tebusan kios/los bagi pedagang yang telah mempunyai ijin/SKHPTD, belum bisa
disebutkan angkanya, tetapi saya menjamin harganya relatif jauh lebih rendah
dibanding dengan harga pada umumnya. Sehingga dipastikan harganya terjangkau
pedagang,” katanya.
Selain itu pemindahan dan penempatan pedagang
Pasar Muntilan harus degan pertimbangan yang matang. Banyak factor yang perlu
dikaji lebih dulu. Para pedagang diharapkan tidak hanya melihat secara fisik
pembangunan gedung yang sudah jadi.
“Pemindahan harus
pas dengan situasi. Kebetulan kemarin pembangunan
pasar selesai juga bertepatan dengan
pemilu, bulan puasa, Idul Fitri, dan liburan sekolah,” ujar Asfuri.
Dia juga menegaskan
bahwa masa pemeliharaan gedung Pasar Muntilan baru selesai akhir Juli 2019
kemarin. Selanjutnya diadakan pemeriksaan bangunan oleh Inspektorat. Setelah
dinyatakan tak ada masalah, diadakan penyerahan kepada pengguna yakni Disdagkop
dan UKM, untuk menata pedagang sekaligus menempati pasar.
“Agar tehnis pindahan para pedagang tertib dan terkendali maka akan dilakukan
bertahap. Hari ini sampai Kamis (15/8), dilakukan penataan kelengkapan sarana
prasarana penempatan. Tahap pertama, dimulai dari pemakai kios yang jumlahnya
268. Kemudian 1.509 pemilik los dan diharapkan selesai 25 Agustus. Disusul
1.202 pedagang lesehan selesai 31 Agustus. Dengan demikian 1 September 2019
seluruh pedagang bisa berjualan di Pasar Muntilan yang baru,” jelasnya.
Sosialisasi penempatan pedagang dilanjutkan dengan
Mujahadah yang dipimpin KH Ali Qoeshor Ahmad (Gus Ali), pimpinan Pondok
pesantren Watucongol Muntilan. Hadir Pj Camat Muntilan Drs H Jawawi, serta para
pejabat Forkompincam Muntilan, pimpinan Bank, BPR, BMT.
Mengenai posisi
kios, los dan tempat dagang serta harga, diharapkan mengikuti aturan yang ada.
Jika masih ada yang kurang sesuai, hendaknya dimusyawarahkan dengan paguyuban.
“Sampaikan aspirasi dengan benar. Jangan mudah
terpengaruh informasi atau ajakan yang kadang kurang baik, yang justru bisa
merugikan pedagang itu sendiri,” ujar Gus Ali.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: