Mungkid, kabarMagelang.com__Polres Magelang, berhasil menangkap dua ibu muda yang mencuri beberapa
pakaian anak di Artos Mall. Baju yang dicuri tersebut rencananya akan dipakai
anaknya. Selain pakaian dua perempuan yang masing-masing sudah memiliki satu
anak ini juga diketahui mencuri helm di parkiran. Mereka adalah Asih Witantri
(25), warga Desa Losari, Kecamatan Pakis dan Eni Susanti (26), warga Desa/Kecamatan
Pakis, Magelang.
Kapolres Magelang melalui Wakapolres Kompol Eko Mardiyanto, mengungkapkan, kedua perembuan ini melakukan pencurian
di Artos Mal Magelang pada Minggu (4/8) sore.
“Mereka ini, saat melakukan termonitor oleh petugas keamanan
melalui CCTV. Kemudian, petugas keamanan Artos Mall, bekerja sama dengan
anggota Polsek Mertoyudan berhasil mengamankan para pelaku, yang ternyata teman
waktu sekolah,” jelasnya di Mapolres Magelang Jumat (9/8).
Selain mencuri pakaian kedua perempuan ini juga terbukti di
parkiran Artos Mal juga melakukan pencurian helm milik pengunjung yang lain.
“Mereka sengaja datang berboncengan tidak mengenakan helm,
kemudian saat akan keluar mereka mengambil helm milik pengunjung lain,” tambh
Eko.
Tersangka Asih Witantri mengaku, barang yang diambil dimasukkan
ke dalam tasnya. Barang-barang yang diambil hampir semua yang tidak ada tanda
sensornya, sehingga saat melewati kasir tidak berbunyi.
“Awalnya pura-pura
sebagai pembeli, kemudian saya mengambil beberapa celana, baju, dan celana dalam,” akunya.
Sementara tersangka Eni mengaku, pertama datang ke rumah Asih
untuk mengembalikan baju. Kemudian, diajak melihat-lihat baju di Artos. Tetapi
tersangka Asih menyuruh mencuri saja.
“lalu saya ambil 3 baju, 3 celana, semua rencana buat anak,
tidak untuk dijual lagi,” ujarnya.
Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti saat ini masih
diamnakan di Mapolres Magelang guna menjalani proses selanjutnya.
“Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman
paling lama 7 tahun penjara,” tegas Kasubaghumas Polres Magelang AKP Tugimin.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: