Kota,
kabarMagelang.com__ Sebanyak lima puluh anggota Kodim
0705/Magelang didadak untuk melaksanakan tes urine, Senin (05/08). Kegiatan ini
sengaja dilaksanakan secara mendadak, bekerjasa sama dengan Satnarkoba Polres
Magelang, untuk memastikan kondisi anggota tidak terindikasi atau menggunakan
obat terlarang.
Tes urine ini
merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan III
Tahun 2019, dan dilaksanakan secara acak, yang diikuti perwira, bintara,
tamtama dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodim 0705/Magelang.
Dandim
0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi Antono menjelaskan tujuan dilaksanakan tes
urine adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi anggotanya apakah ada
anggota yang terindikasi menggunakan obat terlarang.
Selain itu, juga
untuk mencegah agar seluruh anggota Kodim 0705/Magelang tidak ada yang terlibat
dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik pemakai, pengedar apalagi
bandar narkoba.
"Ini merupakan
salah satu tindakan satuan untuk menghindari kegiatan anggota yang berhubungan
dengan narkoba. Bagi personel yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan menerima
sanksi atau hukuman yang cukup berat, yaitu sampai dengan pemberhentian tidak
dengan hornat dari dinas kemiliteran (pemecatan),” tegas Dandim.
Pasi Intel Kodim
0705/Magelang Kapten Chb Yudhi Setiawan menegaskan bahwa, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis, berdasarkan
data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan
efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari
ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu
diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah, dengan mendorong satgas
di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri,” jelasnya di
sela-sela kegiatannya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: