Mungkid, kabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang kembali dinobatkan
sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019. Penghargaan ini diberikan karena
Kabupaten Magelang dinilai lolos dan layak oleh tim verifikasi dari Pakar Anak
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beberapa waktu lalu.
Dalam ajang
penghargaan ini, Kabupaten Magelang dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak
(KLA) kategori Nindya, yang lolos dalam pelaksanaan 24 indikator KLA meliputi
berbagai bidang hak anak dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Penghargaan tersebut
diserahkan langsung oleh, Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana
Yembise, kepada Bupati Magelang, Zaenal Arifin, di Hotel Four Points, Kota
Makasar, pada hari Selasa (23/7/2019) lalu, bersama dengan 23 Kabupaten/kota
lainnya di Indonesia. Sebelumnya Kabupaten Magelang sudah tiga predikat Madya,
dan dua kali predikat Pratama.
Bupati Magelang, Zaenal
Arifin, mengatakan, penghargaan ini merupakan suatu prestasi bersama, antara masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam bekerja
keras mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
"Saya atas
nama Pemerintah Kabupaten Magelang mengucapkan terima kasih kepada seluruh
masyarakat serta instansi dan satuan kerja perangkat daerah dalam mendukung
terwujudnya penghargaan KLA kategori Nindya tahun ini," ungkapnya.
Bupati berharap
prestasi ini tidak menina bobokan satuan perangkat kerja daerah, melainkan
untuk terus bekerja keras guna meraih penghargaan serupa setingkat lebih tinggi,
yakni KLA kategori Utama.
"Saya harap penghargaan
ini bisa menjadi pelecut untuk bisa meraih penghargaan setingkat lebih tinggi
lagi," kata Zaenal.
Hal senada juga
diungkapkan oleh, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA)
Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti,
“Penghargaan ini
kiranya bisa menjadi nilai lebih dan semangat dalam penguatan jaringan gugus
tugas Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), PAR (pola asuh anak dan remaja)
yang dimotori oleh PKK dan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah),” tambahnya.
Menteri Perempuan
dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menyebutkan tahun ini terdapat 247
Kabupaten/Kota di Indonesia yang meraih penghargaan KLA, mulai dari tingkat
kategori Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
“Ada peningkatan
sekitar 40 persen dari tahun 2018 yang hanya memberikan penghargaan kepada 177
Kabupaten/Kota. Program kami adalah pemberdayaan perempuan, dalam hal ini 24
indikator harus diimplementasikan oleh kepala daerah, mulai dari
Bupati/Walikota dan Gubernur,” tandasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: