Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tim Verifikasi Layak Anak Singgung Iklan Rokok dan Makanan Instan di Magelang


Mungkid, kabarMagelang.com__Tim verifikasi layak anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menyinggung soal iklan rokok di Kabupaten Magelang. Tim verifikasi yang berada di Kabupaten Magelang dari tanggal 18 – 20 Juni 2019 ini meminta Dinas Perijinan agar mencermati banyaknya iklan rokok yang dinilai menggangu Keindahan.

"Jadi kalau Dinas Pariwisata masih diganggu oleh Dinas Perizinan dengan pasang iklan rokok, orang mau lihat kecantikan Magelang itu dapat terganggu," kata Hamid, saat dialog Tim verifikasi lapangan evaluasi kabupaten layak anak di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (20/6).

Untuk itu pihaknya meminta agar Satpol PP dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mencermati keberadaan iklan-iklan rokok yang masih ada di wilayah Kabupaten Magelang, terutama pada warung-warung makan.

"Itu catatan yang kita lihat secara langsung," ungkapnya.

Dia menyatakan bahwa di Kabupaten Magelang ini, perlu adanya sertifikasi kepada para orang tua.

“Sekarang ini sangat.  Karena banyak yang mengaku orang tua tetapi tidak punya ilmu sebagai orang,” papar Hamid.. 

Sedangkan terkait Stunting (gizi buruk pada anak) Hamid, menilai  sudah cukup baik, meskipun masih menemukan warung-warung jajanan di dekat sekolah yang menjajakan makanan dan minuman palsu atau instan.

"Karena semua yang instan itu racun. Padahal kita sudah investasikan kepada anak dari nol sampai 5 tahun. Maka jangan dirusak dengan yang instan-instan itu," tegasnya.

Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana, mengatakan bahwa, Kabupaten Magelang telah berkomitmen untuk mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2012. Dalam kurun waktu 7 tahun ini, berbagai kebijakan dan upaya sudah dilakukan dalam rangka mewujudkannya.

"Melalui Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perda ini merupakan bukti komitmen kuat antara Bupati dan DPRD dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Magelang," tandasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply