Mungkid, kabarMagelang.com__Bupati
Magelang, Zaenal Arifin, kembali melantik, Adi Waryanto, sebagai Pj Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang untuk ke tiga kalinya, di Ruang Cemerlang
Setda Kabupaten Magelang, Jumat (14/6).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan
Bupati Magelang Nomor 180.182/821/44/KEP/22/2019 yang memutuskan bahwa, Kepala
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Adi Waryanto, kembali
dtetapkan kembali sebagai Pj Sekda Kabupaten Magelan, untuk tiga bulan
mendatang.
"Ini sudah melalui proses dan mendapat
izin dari Gubernur Jawa Tengah, maka hari ini kita lakukan perpanjangan kembali
untuk penjabat sekretaris daerah. Insyallah dalam waktu yang tidak lama, karena
sudah melalui seleksi terakhir, akan segera terbit suratnya untuk kita lakukan
pelantikan sekda definitif," kata Bupati Zaenal.
Bupati menyatakan saat ini adalah masa
transisi memasuki di RPJMD tahun 2019-2024 dan banyak pekerjaan-pekerjaan yang
harus segera diselesaikan.
"Saya berharap seluruh SKPD
terutama dibawah koordinasi Pak Sekda agar bisa menyelesaikan tugas-tugas,
sehingga hasil capaian RPJMD 2014-2019 lalu bisa diselesaikan secara
maksimal," tegasnya.
Zaenal juga berharap, dalam
menyelesaikan segala sesuatunya agar lebih dahulu dikoordinasikan kepada Wakil
Bupati dan Bupati Magelang.
"Kami berharap semuanya menjadi
satu dan tidak berjalan sendiri-sendiri," harap Bupati.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: