Mungkid, kabarMagelang.com__Berkat
terekam CCTV komplotan pembobol ATM milik Bank Jateng di Kecamatan Pakis,
Magelang, berhasil dibekuk Polsi. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas tersangka
berusaha membobol ATM dengan menggunakan las. Selain itu para tersangka ini
juga merupakan pelaku curanmor di berbagai daerah.
“Kita berhasil
mengungkap dan menangkap empat pelaku pembobol ATM yang terjadi di Kecamatan
Pakis yang terjadi pada Minggu (12/5) lalu. Mereka adalah Sigit Purnomo (28) dan
Ibnu Wahyudi (27), warga Kecamatan Jabung, Lampung, kemudian Juvan (32) warga
Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Sedangkan satu orang lagi Yudi masih DPO,” ungkap Kapolres Magelang,
AKBP Yudianto Adhi Nugroho, di Mapolres Magelang, Selasa (18/6).
Kapolres
mengatakan komplotan ini mengaku berusaha membobol ATM milik Bank jateng di
Magelang, dan Ungaran Semarang. Namun mereka tidak menyadari bahwa beberapa
aksinya terekanm CCTV yang terpasang oleh korban. Selain itu mereka juga merupakan
komplotan curanmor dan curas di berbagai daerah, diantaranya di Magelang, 1
kali, Semarang 5 kali, di Tegal 3 kali, sedangkan kejahatan curas mereka
lakukan di Boyolali, Semarang, dan Ungaran, masing-masing satu kali.
“Berdasarkan
keterangan saksi dan rekaman CCTV, kita bekerja sama dengan Resmob Semarang dan
Tegal, berhasil melakukan penangkapan pada hari Minggu (19/5) di daerah
Balamoah, Kecamatan Pangka, Kabupaten Tegal, Penangkapan ini merupakan pengembangan dari
tersangka lain yang lebih tertangkap oleh Resmob Semarang,” Tinggal satu
tersangka yakni Yudi masih DPO,” jelas Kapolres.
Saat ini
tersangka dan beberapa barang bukti masih di amankan di Mapolres Magelang, guna
pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka yakni Ibnu Wahyudi menjalani
proses hokum di Semarang.
“Mereka kita
jerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7
tahun penjara,” tegas Yudi.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: