Kota, kabarMagelang.com__Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kota Magelang mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang
imbauan pada pejabat dan aparat sipil negara (ASN) untuk menggunakan botol
minum atau tumbler sendiri ke kantor. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi
sampah plastik yang berasal minuman kemasan dan sejenisnya.
"Melalui SE
tersebut kami imbau para pejabat dan ASN untuk bawa tumbler ke kantor dan
kebutuhan sehari-hari. Ini tidak lain untuk mengurangi sampah plastik di
lingkungan kita," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Magelang,
Otros Trianto, ditemui di kantornya, Selasa (18/6).
Menurutnya, sampah
plastik merupakan ancaman serius yang bisa membahayakan bumi. Plastik tidak
bisa terurai atau membusuk hingga ratusan tahun. Oleh karena itu perlu langkah
nyata untuk ikut membantu mengurangi ancaman tersebut.
Meski diakui Otros,
imbauan ini tidak bisa langsung 100 persen menghilangkan produksi sampah
plastik, akan tetapi setidaknya ada upaya untuk mengurangi serta membudayakan
ramah lingkungan.
"Para pejabat
di lingkungan Pemkot Magelang bisa menjadi contoh bagi bawahannya, untuk
mengganti minuman kemasan dengan tumbler yang bisa diisi ulang. Kalau ada
acara/kegiatan bisa pakai gelas. Memang tidak bisa langsung 100 persen tapi
minimal kita ada upaya peduli dengan lingkungan," ucap Otros.
Terpisah, Direktur
Utama PD BPR Bank Magelang, Hery Nurjiyanto, mengaku sudah menerapkan
penggunaan tumbler kepada seluruh stafnya, bahkan sejak empat bulan yang
lalu. Ini menjadi langkah positif demi kebersihan lingkungan sekitarnya.
"Kami sudah
terapkan penggunan tumbler sejak 4 bulan lalu. Kalau dulu ada air mineral
kemasan di lobi sekarang tidak ada lagi. Kami sediakan air minum isi ulang.
Bagi kami ini langkah positif untuk kepedulian lingkungan," ucapnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: