Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kedua Tangan Korban Ledakan Diamputasi, Polisi Amankan Pembuat Obat Petasan

Borobudur, kabarMagelang,com__Unit Reskrim Polsek Borobudur, Polres Magelang, Polda Jateng, berhasil amankan peracik sekaligus penjual obat petasan dengan tersangka Nurhan alias Pleci, (59), warga Dusun Cekelan,  Desa/Kecamatan Candimulyo, Magelang. Dari rumah Pleci yang bekerja sebagai sopir truk ini Polisi mengamankan barang bukti beberapa kilo obat petasan dan selongsong petasan. Kasus ini terungkap setelah adanya dua orang korban luka berat akibat ledakan petasan di Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, pada malam takbir lalu.

Kapolsek Borobudur AKP Antonius Aldino Agus Anggara, mengungkapkan Unit Reskrimnya telah mengamankan seorang tersangka peracik dan penjaul obat petasan Nurhan alias Pleci, (59), warga Dusun Cekelan,  Desa/Kecamatan Candimulyo, Magelang, di rumahnya pada Kamis (6/6) siang.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus ledakan petasan yang menimpa korban Iman wijanarko, (24) dan ayahnya Rajit, (44) warga Dusun Bumen, Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, pada malam takbir kemarin," ungkapnya di saat dimapolres Magelang, Rabu (12/6).

Dia menyebutkan hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa kilo obat petasan yang belum diracik maupun yang sudah jadi, serta puluhan selongsong petasan.

"Barang bukti yang kita dapatkan dari tersangka yakni berupa bahan baku potasium 1kg,  brom 0,5 kg, belerang 1 kg. Kemudian Bubuk mercon jadi 3kg, Kertas sumbu 8 lembar, alat penghalus, dan 24 selongsong petasan. Menurut pengakuan obat petasan jadi dijual Rp. 180 ribu perkilonya," terang Aldino.

Tersangka sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak berwajib. Sementara untuk barang bukti masih diamankan di Mapolsek Borobudur guna proses lebih lanjut.

"Tersangka bisa kita kenakan Pasal 187 KUHP tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara," tegasnya.

Menurut informasi yang didapat sampai saat ini kedua korban masih dirawat di rumah sakit Jogjakarta karena salah satu korban harus diamputasi kedua tanganya akibat dari ledakan petasan tersebut.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply