MUNGKI, kabarMagelang.com__Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP
menegaskan pada libur lebaran melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk
kepentingan pribadi atau mudik. Hal tersebut disampaikan Bupati saat
silaturahim dan buka Bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kabupaten Magelang di Amarta hotel, Jumat (31/5).
“Secara tegas mobil-mobil dinas harus
dikandangkan di kantor. Tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran,” tegas
Zaenal Arifin.
Dia menyebutkan hanya mobil-mobil
dinas tertentu yang bisa digunakan dan itu sifatnya sebagai sarana operasional.
“Hanya dinas dinas tertentu saja yang
boleh menggunakan diantaranya Dinas Perhubungan, dan BPBD, yang intinya untuk kegiatan
darurat dan membutuhkan mobilisasi,” jelas Zaenal.
Kemudian untuk layanan publik yang tetap
akan terus berjalan yakni pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, dan
Puskesmas.
"Nanti akan ada shift disana,
agar tetap bisa melayani masyarakat 24 jam penuh," katanya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: