Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » 22 Keluarga Miskin di Kota Magelang Mundur Sebagai Penerima Bantuan PKH


KOTA, kabarMagelang.com__Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Magelang memilih untuk mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Hardi Siswantono, menerangkan setiap tahun jumlah KPM yang mundur mengalami peningkatan dengan rincian tahun 2016 ada 2 KPM, 2017 ada 4 KPM, 2018 ada 5 orang dan 2019 ada 11 KPM.

"Sejak tahun 2016-2019 tercatat ada 22 KPM yang mundur karena mampu dan mandiri. Di Kota Magelang PKH diluncurkan tahun 2015," jelas Hardi, ditemui di kantornya, Selasa (14/5).

Untuk tahun ini, tujuh KPM masuk kategori graduasi mandiri yang merupakan indikator keberhasilan KPM peserta PKH. Setidaknya ada dua hal penting agar KPM bisa graduasi mandiri, yakni mempunyai kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mempunyai kesadaran perubahan sikap untuk mandiri tidak menerima lagi bantuan PKH.

Adapun tujuh KPM yang dimaksud antara lain Y. Yuni Wahyuni (43) warga Jambon Wot, Kelurahan Cacaban; Sri Wahyuni (37) warga Malanggaten, Kelurahan Rejowinangun Utara dan Siti Nurhidayati warga Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jurangombo Seatan.

Kemudian Ipung Wiryanti (42) warga Wates Beningan, Keluarahan Wates; Warsinem warga Jambesari, Kelurahan Wates; Putri Setya Ningsih warga Bogeman Wetan, Kelurahan Panjang dan Daryati warga Gang Puspo, Kelurahan Kemirirejo.

"Mereka ini menjadi contoh, motivasi, bagi KPM lain yang sudah mampu dan mandiri supaya bisa mundur. Memberi kesempatan keluarga miskin lain yang lebih membutuhkan," tuturnya.

Hardi berujar, Pemerintah Kota Magelang mendorong untuk mewujudkan graduasi mandiri KPM PKH, tidak hanya menunggu namun juga pro aktif. 

Sementara itu, salah satu KPM graduasi mandiri, Ipung Wiryanti (42), mengungkapkan sudah bertekad bulat tidak lagi menerima bantuan PKH mulai tahun 2019. Sejak tahun 2015, ibu tiga anak itu tercatat sebagai KPM dan menerima bantuan senilai Rp 1.500.000 setiap tiga bulan.

Bantuan tersebut sebagian ia gunakan untuk membantu biaya dua anaknya, dan sebagian lagi untuk menambah modal berjualan sembako dan baju secara online. Selain itu, ia juga menjadi sales sebuah minuman fermentasi. 

Usaha dan kerja Ipung tersebut tidak lain untuk membantu sang suami, Susanto (43), yang hanya sebagai tukang servis kamera. Terlebih mereka juga harus menanggung biaya pengobatan anak bungsunya yang menderita penyakit hydrosephalus.

"Saya ingin maju, saya putuskan untuk mundur dari PKH, masak bergantung terus sama bantuan pemerintah. Bersyukur dua anak saya sudah lulus sekolah, dan sudah bekerja," ungkapnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply