KOTA, kabarMagelang.com__Jajaran Forum Pimpinan Daerah
(Forpimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik hingga tim sukses
peserta Pemilu 2019 menandatangani kesepakatan dan deklarasi untuk menjaga
perdamaian pascaperhelatan Pemilu 2019, di rumah makan Kebon Semilir, Sanden,
Kota Magelang, Kamis (25/4).
Deklarasi yang diinisiasi oleh
Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota itu juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol
Khamami, menuturkan selama enam bulan penyelenggaraan kampanye Pemilu
masyarakat telah terkotak-kotak karena perbedaan pendapat dan pilihan. Tanpa
disadari hal itu merupakan potensi konflik yang perlu diwaspadai, bahkan pasca
puncak Pemilu 17 April 2019.
"Maka kami pandang perlu membuat
kegiatan atau komitmen masyarakat Kota Magelang agar tetap aman, damai, sejuk,
sampai nanti seluruh proses Pemilu selesai," kata Khamami.
Pihaknya mengajak seluruh komponen
masyarakat untuk merajut silaturahmi meski memiliki latar belakang dan
perbedaan pilihan. Walaupun di Kota Magelang sendiri konflik antarmasyarakat
tidak muncul dipermukaan.
Setidaknya ada 4 pokok deklarasi yang
disepakati, yakni pertama, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan
demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Kedua, sanggup menjaga
persatuan dan kesatuan di Kota Magelang dan NKRI.
Ketiga, akan menghormati dan menunggu
pengumuman hasil perhitungan suara resmi oleh KPU, dan keempat, tidak akan
membuat dan menyebarkan berita bohong serta mobilisasi massa yang mengakibatkan
keresahan masyarakat.
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito,
sangat mengapresiasi deklarasi tersebut demi terciptanya masyarakat Kota
Magelang yang aman dan damai. Menurutnya setiap kontestasi politik seperti
Pemilu akan penuh dengan strategi dan intrik politik. Maka dari itu masyarakat
perlu mengedepankan kedewasaan dan kesantunan dalam berdemokrasi.
"Mari bersama-sama kita bersabar
menunggu proses rekapitulaso perhitungan suara oleh KPU," kata Sigit,
dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Walikota Magelang Windarti
Agustina.
Pihaknya menyampaikan penghargaan
setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Kota
Magelang, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara
(PPS), aparatur pemerintah, aparatur keamanan, karena telah bekerja keras mulai
persiapan, pelaksanaan dan mengawal Pemilu 2019.
Sebagai catatan, kata Sigit, masih ada
satu pekerjaan yang harus ditunaikan yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS
01 Kelurahan Magelang, Sabtu 27 April 2019 mendatang. Pihaknya berharapn PSU
dapat terselenggara sesuai ketentuan dengan tertib dan aman.
"Maka pada momen ini mari kita
gunakan untuk mempererat ikatan persaudaraan guna membangun soliditas dan
solidaritas kolektif demi Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: