Kota, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang
intensif memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani
(poktan) terkait implementasi penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk
bersubsidi di Kota Magelang. Edukasi dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional
(KJF) Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat.
"Kinerja penyuluh sangat kami
diandalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga implementasi
penebusan pupuk melalui Kartu Tani di Kota Magelang," jelas Kepala
Disperpa Kota Magelang Eri Widyo Saptoko, dikantornya, Kamis (28/3).
Eri memaparkan, sebagian besar petani di
Kota Magelang sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.
Akan tetapi, saat ini, serapannya masih rendah karena beberapa faktor,
diantaranya masih diijinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani
secara manual dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi
di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain
Faktor lainnya adalah kendala pengairan
atau irigasi, karena sampai saat ini saluran irigasi Kali Bening yang
diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi dan diperkirakan selesai bulan
Agustus 2019.
“Pemupukan itu kan harus
ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis
tidak bisa melakukan pemupukan,”ujarnya.
Eri menjelaskan, Kartu Tani merupakan
program nasional dari Kementerian Pertanian yang sudah berjalan di Kota Magelang
sejak 2018 lalu. Lebih dari 15 Provinsi di Indonesia tersebar di Pulau Jawa,
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan ujicoba
penggunaan kartu ini.
Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among
Wibowo, menambahkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk
bersubsidi Kota Magelang mulai tahun 2019 hanya urea dan NPK Phonska. Sedangkan
pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK karena
serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0%.
Berdasarkan data Sistem Informasi
Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), sebut Among, Kota Magelang pada tahun 2019
mendapatkan alokasi pupuk Urea 73.325 kilogram dan pupuk NPK Phonska 72.710
kilogram. Pihaknya berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi
pupuk bersubsidi yang sudah disediakan Pemerintah melalui mekanisme penyusunan
RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI.
“Semua transaksi penebusan pupuk akan
dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada
saat itu juga by system (melalui SIMPI),” tegasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: