MUNGKID, kabarMagelang.com__Wantara
alias Aliando (23), warga Dusun Beji, Desa Banjaroyo, Kecamatan Kalibawang,
Kulonprogo, terpaksa berurusan dengan Polisi. Pasalnya pemuda yang
sehari-harinya sebagai Pak Ogah di Jalan ini dilaporkan oleh teman wanitanya AY
(18) warga Muntilan, Magelang karena telah mencabuli dan berusaha memperkosa di
Bendungan Ancol, Kecamatan Ngluwar, Magelang.
Kapolres
Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, mengungkapkan bahwa kejadian pada hari
Kamis (28/2) pukul 01.30 wib di Bendungan irigasi Ancol Dusun Selingan, Desa
Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Magelang.
“Dalam keadaan
mabok korban pelaku mengajak berhubungan badan, namun korban menolak. Pelaku
berusaha memaksa dengan memasukkan jari ke kemaluan korban,” ungkapnya di
Mapolres Magelang, Jumat (8/3).
Sebelum
kejadian pelaku yang hanya kenal korban melalui Facebook ini pada hari Rabu
(27/2) pukul 21.00 wib, datang ke rumah korban dan mengajak karaoke di sebuah
tempat karaoke kota Magelang.
“Sebelum
sampai tempat karaoke pelaku mampir di sebuah warung di Ponggol Tamanagung
Muntilan, untuk membeli minuman keras. Kemudian keduanya menuju tempat karaoke,
sambil minum bersama,” Jelas Kapolres.
Pada pukul
23.00 wib pelaku dan korban sepakat pulang, namun sesampai di Ponggol pelaku
kembali membeli minuman keras. Korban meminta untuk diantar pulang namun pelaku
tidak mau, malah membawa korban ke Ancol. Ditempat tersebut korban juga dipaksa
minum miras lagi.
“Disitulah
kejadian pencabulan. Pelaku memaksa berhubungan
dengan menarik celana korban. Karena korban berontak dan menangis,
pelaku hanya sempat memasukkan jari tanganya ke kemaluan korban. Korbanpun
akhirnya diantar pulang dan hanya diturunkan di depan rumah. Akibat perbuatan
tersebut, akhirnya melaporkan ke pihak berwajib,” terangnya.
Pelaku dan
beberapa barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Magelang guna
menajalani proses hukum selanjutnya. “Pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan
ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Pelaku Aliando
mengaku telah berusaha memaksa korban namun karena menagir dan berontak, dia
hanya berhasi menurunkan celana korban dan memasukkan jarinya ke kemaluan
korban.
“Saya hanya
memasukkan jari sebanyak tiga kali. Setelah itu saya antar pulang,”
akunbya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: