KOTA, kabarMagelang.com__Para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan tertib
lalulintas (KTL) Kota Magelang seperti tak punya rasa jera. Meski telah
diberikan peringatan berupa penempelen stiker, namun masih juga ditemukan para
pelanggar. Kali ini, petugas langsung ambil langkah tegas penilangan
kepada para pelanggar. Khususnya mereka yang sebelumnya ketahuan melanggar
aturan dan kembali mengulangi kesalahan tersebut.
"Ada 9 sepeda motor yang langsung diberikan surat tilang
karena parkir di trotoar Jalan Pemuda. Mereka langsung ditilang karena sudah
sering diperingatkan tapi masih saja melanggar," jelas Kepala Bidang Lalu
Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, usai operasi
KTL, Senin (25/2).
Selain 9 kendaraan tersebut, petugas gabungan juga memberikan
peringatan berupa penempelan stiker kepada 3 motor yang parkir di jalur lambat
Jalan Tidar. 2 motor lain juga diberikan peringatan karena melawan arus di
Jalan Tidar.
"Sementara, 1 mobil diberi peringatan karena parkir di
Zona Selamat Sekolah (ZOSS)," imbuh Candra.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto
mengatakan, seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh
Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan
ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.
"Kita sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan
roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu
lintas," katanya.
Dia menambahkan, tujuan diadakannya Operasi KTL ini adalah
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran,
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
"Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya
para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena
keselamatan adalah yang utama," imbau Marwanto.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: