KOTA, kabarMagelang.com__Walikota Magelang, Sigit Widyonindito,
memutuskan menerapkan moratorium penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Hal itu dipicu besarnya anggaran yang
harus dikeluarkan untuk membayar honor THL setiap tahunnya.
"Rp 36 miliar lebih untuk membayar
2000an sekian THL setiap tahun. Angka Rp 36 miliar itu tidak kecil loh,"
kata Sigit, usai memimpin rapat koordinasi Refleksi Kepemimpinan Walikota dan
Wakil Walikota Tahun Ketiga 2016-2021 di Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Magelang
Selatan, Senin (18/2).
Menurut Sigit, nilai tersebut akan lebih
efektif jika dipergunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat.
"Bayangkan kalau anggaran sebesar
itu untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tentu
kesejahteraan masyarakat bisa terangkat," jelasnya.
Sigit meminta seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai saat ini
memberlakukan moratorium rekruitmen THL.
"Distop dulu. Sampai akhir masa
jabatan saya, tidak akan angkat THL, untuk penghematan anggaran,"
ungkapnya.
Sejauh ini, Sigit mengaku sudah
mengeluarkan surat edaran (SE) tentang moratorium penerimaan THL tersebut ke
setiap instansi, BUMD, dan OPD.
"Sudah saya buat, sudah saya tanda
tangani," katanya.
Menurut Sigit, kebutuhan THL memang
krusial. Terlebih selama 8 tahun, Pemkot Magelang baru membuka dua kali
rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, katanya, terkadang
OPD menggunakan kebijakan rekruitmen THL ini tidak mendasar pada kebutuhan
tenaga kerja.
"Ada OPD yang tugas utamanya bukan
bidang pelayanan tapi tahun ini sudah mau meminta rekrutmen THL. Langsung saya
tolak," ujarnya.
Sigit juga menyebutkan, meski akan
melakukan penghematan, namun dia memastikan bahwa tidak ada pemberhentian
terhadap THL, sepanjang kinerjanya baik. Saat ini, jajaran Pemkot Magelang
memiliki lebih dari 2.000 THL yang tersebar di seluruh instansi, BUMD dan OPD.
Jumlah ini hampir seimbang dengan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2.850
per Februari 2019.
"OPD dan BUMD juga jangan terlalu
(banyak rekruitmen THL). Lihat sesuai kebutuhan," imbaunya.
Sigit tidak mau sampai terjadi adanya
THL yang tidak punya pekerjaan jelas dan hanya berkeliling-keliling.
"Harusnya mengeluarkan anggaran itu
yang cermat dan hemat. Utamakan semata demi kesejahteraan masyarakat,"
tandasnya. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: