MUNGKID, kabarMagelang.com__Berkas perkara tiga tersangka kasus
tawuran antar pelajar yang mengakibatkan satu korban tewas akan dipercepat.
Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan kejaksaan Negeri
Mungkid. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP. Yudianto Adhi
Nugroho, Kamis (7/2).
“Berkas sudah kita percepat karena ada
salah satu yang masih anak-anak. Insya Allah, sebentar lagi sudah tahap II,”
tegas Kapolres AKBP. Yudianto Adhi Nogroho saat dikonfirmasi.
Kapolres menyebutkan bahwa tersangka yang
ditetapkan masih tiga orang, yakni LR (18), warga Mertoyudan, IP (19), warga
Kaliangkrik dan NA (17), warga Grabag, Kabupaten Magelang. Ketiganya merupakan
pelajar SMK swasta di Kota Magelang.
“Namun demikian kita masih mencari saksi
yang berkaitan dengan alat bukti, meskipun saat ini sudah ada beberapa yang
bisa kita jadikan tersangka, namun sekali lagi karena nanti yang menyidangkan
adalah kejaksaan, kita harus minta petunjuk kepada jaksa. Dan sampai saat ini
masih tetap tiga orang tersangka,” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa motif tawuran
antar pelajar tersebut, selain saling mengejek di medsos, juga karena diajak
senior. Oleh karenanya Polres Magelang masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami
keterlibatan senior.
“Ya sementara para tersangka diajak
senior. Mereka ikut-ikutan dan dari keterangan juga awalnya dari medos itu,
tapi untuk motif lain ini masih kita dalami,” ujar Kapolres.
Diketahui sebelumnya dalam tawuran tersebut
terjadi, pada Kamis (31/1), sekitar pukul 17.00 WIB, di jalan tengah areal
persawahan, Dusun Jetak, Desa Blabak, Kecamatan Mungkid, Magelang. Tawuran antar
pelajar yang melibatkan dua sekolah SMK swasta di Kecamatan Salam, Kabupaten
Magelan dengan SMK swasta Kota Magelang ini menewaskan korban Nasrul Aziz (17),
pelajar SMK Swasta Salam. Puluhan senjata tajam berbagai jenis yang
dipergunakan tawuran, dan beberapa sepeda motor milik pelajar berhasil diamankan
petugas di lokasi tawuran.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: