KOTA, kabarMagelang.com__Keberadaan Ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)
merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Hal itu diungkapkan
oleh Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, di sela pengukuhan Ketua RT/RW
se-Kota Magelang masa bakti 2019-2021, di GOR Samapta, Selasa (8/1).
"RT/RW itu ujung tombak saya di tengah masyarakat. Untuk
mewadahi partisipasi masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan," ujar Sigit.
Dia menyebutkan, proses pengukuhan Ketua RT/RW telah melalui
tahapan-tahapan di tengah masyarakat. Termasuk tahapan pemilihan layaknya
pemilu, lengkap dengan keberadaan tim sukses (timses)
"Itu adalah wujud demokrasi. Perbedaan di tengah RT/RW
itu tidak masalah, mari didik anak-anak kita, rangkul semua, supaya kita bisa
berbuat yang terbaik," kata Sigit.
Dalam pengukuhan Ketua RT/RW tersebut, Walikota juga sekaligus
mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang masa bakti
2019-2023. Serta peluncuran universal health coverage/cakupan jaminan kesehatan
untuk seluruh penduduk Kota Magelang.
"Saya ucapkan selamat kepada Ketua RT/RW yang dikukuhkan
dan terima kasih karena masih mau mengabdi bersama demi memajukan Kota
Magelang," jelasnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Magelang, Hamzah Kholifi
menambahkan, pengukuhan Ketua RT/RW telah rutin dilaksanakan setiap tiga tahun
sekali.
"Untuk periode 2019-2021 ini, ada sebanyak 1027 Ketua RT
dan 192 RW yang dilantik dari 17 kelurahan di Kota Magelang," terang
Hamzah.
Dia menuturkan, Pemerintah Kota Magelang telah menganggarkan
dana tersendiri untuk insentif Ketua RT/RW. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan
untuk Ketua RT dan Rp 190 ribu per bulan untuk Ketua RW. Insentif ini
dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
"Insentif ini adalah wujud penghargaan atas kerja keras
mereka yang sudah menyisihkan waktu dan pikiran. Memang tidak seberapa, tapi
pemerintah akan terus mengupayakan perbaikan insentif, sepanjang anggaran yang
ada mencukupi," jelas Hamzah. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: