MUNGKID, kabar Magelang.com__Empat
orang tersangka komplotan Cilincing, spesialis pencurian brankas di bekuk
jajaran Resmob Polres Magelang, Polda Jateng. Menurut pengakuan para tersangka yang
semua berasal dari Jakarta ini dalam aksinya selalu berpindah wilayah.
Wakapolres
Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengungkapkan para tersangka ini ditangkap di Jakarta,
mereka adalah M, N, HH, dan M dan berasal dari Jakarta.
“Mereka
merupakan pemain lama, di wilayah mereka melakukan pencurian dengan sasaran
brankas di sebuah koperasi, dan kantor cocacola. Mudus operandinya dengan cara
mencongkel barnkas dengan menggunakan linggis,” ungkapnya di Mapolres Magelang,
Kamis (17/1).
Wakapolres
menyebutkan mereka adalah pemain lama yang terkenal dengan kelompok Cilincing yakni
lajon dari Jakarta, mencari sasaran di daerah lain. Untuk di wilayah Magelang
para tersangka mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali, dan di luar
Magelang sebanyak dua kali, yakni di Sleman dan Purwokerto.
“Barang bukti
yang berhasil kita amankan sebuah brankas yang kita temukan di wilayah Kebumen,
dengan total kerugian senilai Rp. 195 juta,” katanya.
Empat
tersangka pencurian dan pemberatan (curat) beserta barang bukti berupa brankas
yang ditemukan dan dua buah linggis kini masih diamankan di Mapolres Magelang,
guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Mereka kita
jerat dengan pasal 365 KHUPidana, yakni pencurian dengan pembertan (Curat),
ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Wakapolres. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: