BOROBUDUR, kabarMagelang.com__Sebanyak 20 desa se-Kecamatan
Borobudur, Magelang, ditargetkan stop buang air besar sembangan (SBS)
mulai tahun depan. Tahun ini masih sekitar 25 persen rumah yang belum
memiliki WC atau jamban. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Puskesmas
Borobudur dr. Yuniar MPh, di sela-sela Deklarasi Open Defecation Free (ODF)
atau stop buang air besar sembarangan, di Balai Ekonomi Desa (Balkondes)
Ngargogondo, Kecamatan Borobdur, Selasa (11/12). Hadir dalam ODF seluruh Forkopimcam
Borobudur, Kepala Desa se-Kecamatan Borobdur, puluhan Kader kesehatan, PKK, dan
tokoh masyarakat, serta pelajar.
Kepala Puskesmas Borobudur dr. Yuniar MPh,
menyebutkan tujuan dari ODF adalah berupaya mengubah perilaku masyarakat untuk
hidup sehat dengan tidak membuar air besar sembarangan. Dan hari ini ada enam
desa yang dideklarasikan, yakni Desa Sambeng, Wanurejo, Borobudur, Wringinputih,
Tanjungsari, dan Desa Ngadiharjo. Desa-desa tersebut telah memenuhi syarat SBS.
“Sebelumnya ada empat desa yang sudah
dideklarasikan, yaitu Desa Kenalan, Bigaran, Kebonsari dan Giripurno. Dengan
demikian sudah sepuluh desa yang telak dideklarasikan SBS, dari dua puluh desa
yang ada. Target kita tahun depan semua desa di Kecamatan Borobudur sudah
deklarasi SBS,” ujarnya.
Untuk ditetapkan sebagai desa SBS terlebih
dahulu desa tersebut harus diverifikasi yang dilakukan oleh petugas bersama
instansi terkait. Desa Sambeng
diverifikasi pada 17 September lalu. Dari enam dusun dengan jumlah rumah
328 buah, seluruhnya sudah memiliki jamban dengan tingkat kelayakan 98
persen.
''340 keluarga di desa itu setop buang
air besar sembarangan dan layak dideklarasikan sebagai komunitas desa
SBS,'' jelas Yuniar
Selanjutnya untuk Desa Wringinputih yang
diverifikasi pada 11 Desember lalu, dari sembilan dusun dengan total 1.408
keluarga, yang sudah memiliki jamban 1.257 keluarga (86 persen) dan yang
numpang buang air di rumah lain sebanyak 151 keluarga.
''Sekitar 1.555 jiwa di desa itu
sudah tidak ada yang buang air sembarangan, sehingga layak dideklarasikan,''
paparnya.
Sementara untuk Desa Tanjungsari yang
diverifikasi pada 19 November lalu di sana hanya ada dua dusun dengan 430
rumah. Jumlah jambannya sebanyak 407 buah (95 persen). Di desa ini, 23
keluarga masih numpang di jamban keluarga lain, tetapi sudah tidak ada
yang buang air sembarangan.
Di Desa Ngadiharjo yang terdiri 10 dusun
dengan 1.410 rumah, telah ada 1.040 jamban, sebanyak 1.450 keluarga tidak
ada yang buang air besar sembarangan. Di Kecamatan Borobudur dengan 21
dusun dan 2.669 rumah, jumlah jambannya 2.343 buah.
''Dengan demikian enam desa tersebut
sudah layak dideklarasikan sebagai desa setop buang air besar sembarangan (SBS),'' tegas
Yuniar.
Staf Sanitarian Puskesmas Borobduur Joko
Susiantono menandaskan, upaya setop buang air besar sembarangan telah dilakukan
sejak tahun 2012.
“Cukup lama untuk sosialisasinya dan
banyak kendala di lapangan. Karena harus mengubah perilaku warga yang sudah
terbiasa membuang air besar di sungai atau kebun,” tandasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: