MUNGKID,
kabarMagelang.com__Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2109, Polres
Magelang, Polda Jateng, berhasil mengamankan ratusan botol miras di beberapa
wilayah hukum Kabapten Magelang. Selanjutnya miras yang terdiri dari 739 botol
miras berbagai merk dan 441 liter oplosan, dimusnahkan di halaman belakang
Polres Magelang, Jumat (21/12).
Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho,
mengungkapkan bahwa pengamanan barang bukti miras kali ini merupakan kerja
keras dari seluruh Polsek sejak enam bulan terakhir.
“Miras-miras ini didapatkan dari operasi di semua Polsek.
Jadi hampir semua wilayah Kecamatan ada,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, suplai miras saat ini masih
kucing-kucingan dengan pihak kepolisian. Sedangkan modus operandinya miras ini
dikirim sesuai pesanan, baik melalui toko, maupun warung warung tertentu, serta
penjual rumahan.
“Produsennya untuk di Magelang tidak ada, karena semua
berasal dari luar daerah, seperti dari Solo, Sukoharjo, dan Semarang,” ungkap
Yudi.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar ikut
berperan aktif menginformasikan kepada petugas Kepolisian terdekat, jika di wilayahnya
terdapat penjaul miras.
“Kami intruksikan kepada seluruh Kapolsek agar segera
menindaklanjuti segala informasi dari masyarakat, dan menindak langsung kepada
penjual maupun pemakai,” tegasnya.
Sementara Kasatshabara Polres Magelang AKP Bambang Sulistiyo, menyebutkan rincian
miras yang dimusnahkan diantaranya anggur merah sebanyak 329 botol, vodka 264
botol, congyang 101 botol, Joshe 11 botol, Iceland 12 botol, proost 3 botol,
anggur putih 13 botol, mansion house 3 botol, Martel 1 botol, ciu 176 liter,
dan miras oplosan 265 liter.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: