KOTA, kabarMagelang.com__Indonesia memperingati Hari Nusantara
tepat pada tanggal 13 Desember 1939 silam. Peringatan tersebut terus
berlangsung hingga saat ini sebagai pengingat bahwa prinsip negara kepulauan
Indonesia diakui secara Internasional melalui konvensi hukum laut Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB).
Momentum bersejarah ini juga turut
diperingati oleh segenap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Bersamaan dengan pelaksanaan apel
pagi, Kamis (13/12), para ASN di lingkungan Pemkot Magelang diajak untuk
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk diketahui, keberhasilan
diplomasi Indonesia agar prinsip negara kepulauan diakui secara Internasional
didahului dengan diumumkannya "Deklarasi Juanda" pada tanggal 13
Desember 1957," jelas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Sumartono,
di sela apel pagi, di halaman belakang kompleks Setda Kota Magelang, Kamis
(13/12).
Dia menjelaskan, Deklarasi Juanda
merupakan sebuah keputusan untuk menyatukan Indonesia sebagai negara kepulauan
yang bertujuan mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan bulat, menentukan
batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan asas negara kepulauan, mengatur lalu
lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Deklarasi juanda merupakan bentuk
diplomasi Indonesia untuk merubah apa yang termaktub dalam warisan hukum laut
di era kolonial yakni Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantie 1939.
Ketentuan ini mengatur kedaulatan laut
Indonesia hanya sejauh 3 mil dari batas air terendah. Dengan kata lain, laut
bukannya menyatukan namun menjadi pemisah, karena setiap kapal tidak boleh
berlayar melewati yurisdiksi 3 mil dari setiap pulau. Laut diluar batas 3 mil
juga dianggap sebagai laut terbuka yang dapat dilewati kapal asing dengan
bebas.
"Ordonantie 1939 tersebut merupakan
celah yang dapat memecah belah persatuan NKRI," imbuh Sumartono.
Diakuinya deklarasi Juanda yang
mengandung suatu konsepsi Negara maritime “Nusantara” merupakan landasan
struktural dan legalitas bagi proses integrasi nasional Indonesia sebagai
negara maritim.
"13 Desember 1957 adalah tonggak
penting yang melahirkan Indonesia sebagai Negara kepulauan terbesar di
dunia," katanya.
Menurut Sumartono, tanggal yang
diperingati sebagai hari Nusantara ini juga merupakan pengingat dan bentuk
penghormatan atas perjuangan para pendahulu kita yang menunjukkan bahwa dengan
tekad yang kuat dapat terwujud kesatuan territorial Indonesia, baik darat
maupun perairan.
Dan tanpa mengeluarkan satu peluru pun,
dengan kekuatan diplomasi telah memperluas wilayah perairan Indonesia dari 2
juta kilometer sampai 6 juta kilometer.
"Semoga sebagai rakyat Indonesia,
kita dapat memaknai peringatan Hari Nusantara ini untuk meneguhkan tekad
menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dengan memberikan karya terbaik bagi
bangsa," tandas Sumartono.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: