KOTA, kabarMagelang.com__Kota Magelang kembali menerima
penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2018 dari Kemendagri kategori
Pemerintah Kota Ternovatif. Penghargaan diterima langsung oleh Walikota
Magelang, Sigit Widyonindito di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat malam (7/12).
IGA merupakan penghargaan yang diberikan
oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi atas inovasi yang
diciptakan. Penghargaan tersebut untuk mendorong kompetisi positif antar
pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mendagri Tjahjo Kumolo usai menyerahkan
penghargaan mengatakan penghargaan IGA tahun ini adalah momentum kebangkitan
bangsa.
"Dimana daya saing Indonesia berada
pada posisi 36 dari 137 negara di dunia," ujar Tjahjo.
Pemerintah pun terus berupaya agar
inovasi di segala sektor terus berkembang, baik di jajaran kementerian,
lembaga, hingga pemerintah daerah. Salah satunya melalui Undang Undang nomor 23
tahun 2014 dimana di dalamnya disusun peraturan tentang inovasi daerah.
"Regulasi ini ada dalam rangka
menumbuhkembangkan inovasi di segala sektor, serta memotivasi daerah untuk
melahirkan inovasi-inovasi kreatif," katanya.
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito
merasa bangga atas penghargaan yang sudah diterima untuk kedua kalinya.
Menurutnya, kedepan pemkot akan terus meningkatkan berbagai inovasi dengan
melibatkan seluruh stakeholder agar bermanfaat bagi kemajuan Kota Magelang.
"Ini tidak hanya seremonial saja,
maka saya minta kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Magelang agar
meningkatkan kreasi inovasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik
dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga ke depan akan lebih mendukung
dalam memajukan masyarakat Kota Magelang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang, Arif Barata Sakti mengatakan,
Pemerintah Kota Magelang memiliki komitmen yang kuat untuk menumbuhkembangkan
inovasi sebagai alat mencapai visi Kota Magelang 2016-2021.
Komitmen diawali dengan pembentukan
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang sejak 1 Januari
2017 setelah sebelumnya berbentuk Kantor Penelitiaan Pengembangan (Litbang) dan
Statistik sejak tahun 2008.
Fungsi kelembagaan litbang yang
merupakan satu-satunya Badan Litbang di Provinsi Jawa Tengah ini memberikan
peran dalam mengawal dan mendampingi inovasi Kota Magelang. Peran litbang
kemudian diimplementasikan dalam beberapa kegiatan yang menghasilkan
inovasi-inovasi di masyarakat dan Perangkat Daerah.
"Pada level masyarakat dilaksanakan
penjaringan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) yang dimulai sejak
tahun 2004, jauh sebelum Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017
dilahirkan," terangnya.
Kota Magelang juga menjadi kota pertama
di Indonesia yang memiliki peraturan daerah untuk mengatur inovasi daerah.
Yakni perda nomor 5 tahun 2018 tentang inovasi daerah.
“Untuk memperkuat perda nomor 5 tahun
2018 tentang inovasi daerah, saat ini sudah masuk tahap finalisasi dan
harmonisasi penyusunan peraturan walikota. Targetnya akhir tahun, perwal sudah
jadi,” jelas Arif.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: