Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kota Magelang Dinobatkan Sebagai Kota Pelopor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)

KOTA, kabarMagelang.com__Kota Magelang saat ini telah diakui sebagai kota pelopor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mandiri. Tak hanya itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, juga dinobatkan sebagai Pelopor Puspaga Mandiri Tahun 2018.

Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina mewakili Sigit menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise, di Sabuga ITB Bandung, Minggu (16/12).

"Penghargaan yang diraih ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya," kata Windarti, Senin (17/12).

Windarti mengajak seluruh masyarakat Kota Magelang untuk menggalakkan pembelajaran sejak dini mulai dari keluarga. Sehingga anak-anak bisa tumbuh sehat cerdas tanpa kekerasan.

"Dan mereka mendapat perlindungan yang terbaik sehingga kelak menjadi generasi penerus yang berkualitas," imbuh Windarti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Wulandari, menambahkan, penghargaan yang diterima tidak lepas dari komitmen Kepala Daerah.

"Pak Walikota selama ini berkomitmen untuk mewujudkan Kota Magelang sebagai kota yang melindungi hak-hak perempuan, anak, dan keluarga untuk mempercepat kota ini sebagai kota layak anak," ungkap Wulandari.

Selain itu, lanjut Wulandari, Kota Magelang juga sudah menyiapkan lembaga-lembaga yang mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diantaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta Puspaga Family Safe Care untuk mengatasi masalah keluarga di luar kekerasan.

"Untuk Puspaga sendiri, Kota Magelang sudah mendirikan di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Jurangombo Selatan dan Kelurahan Tidar Utara," terang Wulandari.

Seperti yang diketahui, Puspaga mutlak dimiliki oleh daerah yang dinyatakan sebagai kota layak anak. Puspaga merupakan layanan konsultasi konseling bagi orangtua/keluarga yang kesulitan dalam mendidik anak.  Puspaga juga merupakan mandat dari Undang-Undang Perlindungan Anak.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply