KOTA, kabarMagelang.com__Kota Magelang saat ini telah diakui
sebagai kota pelopor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mandiri. Tak hanya
itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, juga dinobatkan sebagai Pelopor
Puspaga Mandiri Tahun 2018.
Wakil Walikota Magelang, Windarti
Agustina mewakili Sigit menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung
oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise,
di Sabuga ITB Bandung, Minggu (16/12).
"Penghargaan yang diraih ini tentu
tidak lepas dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari semua kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya," kata Windarti, Senin
(17/12).
Windarti mengajak seluruh masyarakat
Kota Magelang untuk menggalakkan pembelajaran sejak dini mulai dari keluarga.
Sehingga anak-anak bisa tumbuh sehat cerdas tanpa kekerasan.
"Dan mereka mendapat perlindungan
yang terbaik sehingga kelak menjadi generasi penerus yang berkualitas,"
imbuh Windarti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP4KB) Kota Magelang, Wulandari, menambahkan, penghargaan yang diterima tidak
lepas dari komitmen Kepala Daerah.
"Pak Walikota selama ini
berkomitmen untuk mewujudkan Kota Magelang sebagai kota yang melindungi hak-hak
perempuan, anak, dan keluarga untuk mempercepat kota ini sebagai kota layak
anak," ungkap Wulandari.
Selain itu, lanjut Wulandari, Kota
Magelang juga sudah menyiapkan lembaga-lembaga yang mengatasi masalah kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Diantaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta
Puspaga Family Safe Care untuk mengatasi masalah keluarga di luar kekerasan.
"Untuk Puspaga sendiri, Kota
Magelang sudah mendirikan di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Jurangombo Selatan
dan Kelurahan Tidar Utara," terang Wulandari.
Seperti yang diketahui, Puspaga mutlak
dimiliki oleh daerah yang dinyatakan sebagai kota layak anak. Puspaga merupakan
layanan konsultasi konseling bagi orangtua/keluarga yang kesulitan dalam
mendidik anak. Puspaga juga merupakan mandat dari Undang-Undang
Perlindungan Anak.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: