MUNGKID, kabarMagelang.com__ Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Magelang, melalui Humas Protokol, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bakohumas
ke-IV tingkat Kabupaten Magelang, di Ruang Bina Praja, Kompleks Setda Kabupaten
Magelang, Selasa (4/11). Bakorhumas yang dihadiri oleh dihadiri oleh segenap
jajaran Humas Protokol Kabupaten Magelang, organisasi kemasyarakatan, LSM,
Genpi, dan organisasi kemahasiswaan ini mengambil tema 'Menjadi Nitijen
Yang Cerdas, Anti Hoax, dan Anti Bulliying',.
“Bakorhumas ke-IV ini bertujuan untuk
mengantisipasi dan menangkal berita-berita hoax yang sering beredar di media
sosial,” ungkap Kabag Humas Protokol Kabupaten Magelang, yang diwakili oleh
Kasubag Peliputan, Editorial, dan Publikasi, Gunawan Andi Prihananta.
Selain itu bakorhumas kali ini juga sebagai
upaya untuk memberikan pendidikan dan pengarahan kepada masyarakat Netijen atau
pengguna media sosial agar bisa bersikap bijak, cerdas, anti hoax dan anti
bullying.
"Kami berharap Rakor bakohumas ini
agar pengguna media sosial memahami akan arti penting mampu menggunakan media
sosial dalam hal kebaikan, memberikan informasi yang positif, serta dapat
digunakan untuk tujuan-tujuan kemasyarakatan seperti perdagangan, bisnis, dan
jaringan komunikasi," terangnya.
Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah
Indonesia (MAFINDO) yang juga sebagai narasumber Rakor Bakohumas, Septiaji Eko
Nugroho, mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media
sosial.
"Berita-berita yang tidak utuh
dalam menyajikan infomasi dapat menimbulkan kerawanan konflik dan permasalahan.
Seringkali kita mendapati orang bertengkar hanya gara-gara informasi
hoax," ungkapnya.
Dia menegsakan bahkan hox bisa membahayakan
nyawa seseorang, misalnya hoax-hoax mengenai kesehatan. Dan hal inilah yang
sangat perlu untuk ditanggulangi.
"Contohnya tentang berita-berita
yang memuat konten tentang kesehatan yang ujung-ujungnya adalah iklan obat. Masih
banyak masyarakat yang langsung percaya sebelum melakukan pengecekan kepada
orang yang ahli dibidangnya. Padahal hal ini sangat berbahaya dan mengancam
nyawa seseorang, dan akhirnya hanya menggunakan produk yang ditawarkan dalam
konten tersebut," papar Septiaji.
Sedangkan terkait dengan bulliying, Septiaji
mengajak masyarakat untuk lebih berani mengkritisi, dengan cara melaporkannya.
"Sering kali kita melihat ada yang
memosting kata-kata atau kalimat-kalimat bullying atau ujaran kebencian di
facebook yang bisa mengakibatkan keresahan. Maka kita harus berani melaporkan
akun-akun tersebut dengan cara lapor kepada pihak facebook itu sendiri. Kalau
ada akun yang memosting ujaran kebencian yang bermuatan politik, maka kita bisa
langsung melaporkannya kepada pihak Bawaslu," tegasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: