KOTA, kabarMagelang.com__Angka keterwakilan perempuan dalam
Pemilu 2014 di Kota Magelang masih kurang dari ideal. Berdasarkan data yang
ada, anggota legislatif perempuan di DPRD Kota Magelang hanya sebesar 25
persen, atau 6 orang.
"Saat ini keterwakilan perempuan
masih minim, tapi sudah cukup ada perubahan. Sehingga perlu ada peningkatan
kapasitas dengan cara meningkatkan kepercayaan diri. Kenali potensi atau
modalitas dari caleg perempuan dan tunjukkan pada saat kampanye," ujar
Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, saat menghadiri Workshop
Pelaksanaan Kebijakan Perlidungan Perempuan Di Daerah, di Kebon Sumilir, Kamis
(30/11).
Windarti mengatakan, calon legislatif
perempuan harus mampu bersaing. Baik dengan laki-laki ataupun dengan caleg
perempuan musuhnya.
"Caleg-caleg yang baru di sini
harus benar-benar memperlihatkan potensi atau kemampuan diri," katanya.
Menurutnya, yang nanti akan dinilai oleh
masyarakat bukan hanya penampilan caleg yang seperti artis. Namun lebih
kepada intelegensi ataupun kepandaian/kemampuan mereka.
"Saya berharap, caleg-caleg
perempuan Kota Magelang akan bisa berubah menjadi wakil rakyat yang benar-benar
mewakili kuota perempuannya tidak hanya sekedar ini bisa dibaca namanya,"
imbuh Windarti.
Dia menyebutkan, keterwakilan perempuan
dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang wajib terpenuhi sekurang-kurangnya 30
persen. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga
tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 pasal 6 bahwa daftar calon
wajib memuat keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen.
Untuk memenuhi aturan tersebut, digelar berbagai
kegiatan untuk mendongkrak angka keterwakilan perempuan. Salah satunya melalui
workshop yang diikuti oleh puluhan calon legislatif perempuan Kota Magelang
dari 16 partai.
Windarti mengaku sangat mengapresiasi
kegiatan yang mengambil tema “Peningkatan Kapasitas Caleg Perempuan Menghadapi
Pemilu Serentak 2019” tersebut. Dia pun memotivasi untuk penguatan caleg
perempuan.
"Ibu ibu punya peluang lebih besar
melalui dawis, arisan, bank sampah, posyandu, berbagai komunitas. Disamping
itu, juga kalangan muda generasi melinial, kesempatan sangat terbuka
besar," katanya.
Menurut Windarti, cara peningkatan
kapasitas calon legislatif tentang berpolitik bisa dari berbagai hal.
Diantaranya dengan mengikuti workshop semacam ini dan bisa belajar secara
kontinyu melalui internet.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Endang Sri Rahayu menuturkan, masa kampanye
pemilu legislatif saat ini sudah memasuki bulan ketiga. Karena telah dimulai
sejak tanggal 23 September 2018 lalu.
"Namun demikian, sampai saat ini
masih belum banyak dijumpai caleg-caleg perempuan Kota Magelang yang
berkampanye dengan Alat Peraga Kampanye (APK)," tutur Endang.
Dia pun menjelaskan bahwa kampanye caleg
dilakukan melalui pertemuan dengan warga, bertatap muka, memasang baliho, dan
lainnya.
"Memasang baliho atau spanduk akan
lebih efektif bagi caleg-caleg perempuan dengan performa terbatas untuk
memperlihatkan potensi diri," ungkap Endang.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: