MUNGKID, kabarMagelang.com__Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, menegur dan menyuruh
meninggalkan ruang kepada sejumlah SKPD yang dinilai tidak patuh, pada rapat
koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) di di Ruang Bina Praja,
Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/10). Alasan peneguran karena sejumlah SKPD tidak
mengenakan busana adat jawa yang biasa di kenakan setiap tanggal 22, dan adanya
beberapa pimpinan SKPD yang hanya mewakilkan pada rapat tersebut.
Zaenal mengatakan
teguran kepada beberapa SKPD dan meminta untuk keluar dari ruang rapat, tujuanya
untuk mengingatkan kepada mereka untuk lebih disipilin. dan mengingat sumpah
janji jabatan yang selama ini menjadi acuan dalam melaksanakan tugas.
"Ini bukan
marah, kalau kita mau menuju keberhasilan, maka kita harus bekerja dengan
sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan, tentu
juga harusd diikuti dengan disiplin dan tanggung jawab, sesuai dengan aturan
yang berlaku," tegasnya.
Rakor POK merupakan
rakor yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali yang bertujuan untuk
mengavaluasi seberapa jauh pencapaian kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan
berapa kegiatan yang belum dilaksanakan, serta bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, sehingga pada akhir tahun 2018, apa yang sudah
menjadi target dapat 100 persen terpenuhi.
"Meskipun dalam
proses perjalanannya, selalu ada dinamika, ada yang lebih dan ada yang
kurang," ungkap Zaenal.
Di Kabupaten
Magelang sendiri kegiatan yang telah
dicapai setiap sangat bervariatif. Sedangkan target pada triwulan lll tahun
anggaran 2018, telah mencapai 80 persen.
"Jadi
capaiannya bervariatif, dan pada
triwulan lll tahun anggaran 2018 ini mencapai 80 persen," ujarnya.(Kb,M2)
Tidak ada komentar: