KOTA, kabarMagelang.com__Sembilan partai
politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Magelang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Magelang. Total
bantuan keuangan tersebut senilai Rp 560.702.300.
"Bantuan keuangan ini nantinya
harus difokuskan untuk peningkaan kesadaran warga masyarakat tentang kehidupan
berpolitik. Serta membantu operasional partai politik," terang Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kota Magelang, Djatmo Wahyudi,
di sela kegiatan penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik, di ruang
rapat lantai II Setda Kota Magelang, Kamis (11/10).
Dia menyebutkan, 9 parpol menerima
bantuan keuangan dengan nominal bervariasi. Hal itu disesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang tata cara perhitungan dan besaran
bantuan keuangan kepada parpol tahun 2018.
"Untuk diketahui, bantuan keuangan
untuk parpol di Kota Magelang adalah sebesar Rp 8.207 per suara. Besaran
bantuan keuangan untuk parpol ditetapkan berdasarkan jumlah suara dikalikan Rp
8.207," terang Djatmo.
Adapun 9 parpol yang menerima bantuan
keuangan antara lain PDI Perjuangan (Rp 156.130.000), Partai Golkar (Rp
81.126.200), Partai Demokrat (Rp 60.108.100), Partai Kebangkitan Bangsa (Rp
56.021.000), Partai Hanura (Rp 52.861.300), PKS (Rp 50.079.100), PAN (Rp
43.595.600), Partai Gerindra (Rp 34.149.300), Nasdem (Rp 26.631.700).
"Pelaksanaan bantuan keuangan ini
tinggal 2,5 bulan hingga akhir tahun 2018. Parpol harus sudah membuat laporan
pertanggungjawaban 1 bulan setelah tahun anggaran atau tanggal 31 Januari 2019
mendatang," kata Djatmo.
Dia mengatakan, parpol yang belum menyerahkan laporan hingga batas waktu yang ditentukan, resikonya tidak akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, parpol juga tidak akan menerima bantuan keuangan kembali.
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, menambahkan, Pemerintah Kota Magelang selalu memfasilitasi yang terbaik berkaitan dengan pembangunan demokrasi.
"Pemberian bantuan keuangan seperti ini sudah berjalan lancar dari tahun ke tahun. Saya harap parpol penerima bisa menggunakan bantuan ini dengan penuh kehati-hatian, manfaatkan sesuai dengan kemanfaatannya," kata Sigit.
Sigit juga menghimbau agar parpol menggunakan dana bantuan dengan penuh kehati-hatian.
"Jangan sampai ada barang atau sesuatu yang kecil yang bisa menjadi pertanyaan saat pemeriksaan BPK. Rencanakan semua kegiatan dengan baik," imbaunya. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: