MUNGKID, kabarMagelang.com__Jajaran Polres Magelang, Polda Jateng,
berhasil menangkap pelaku pelemparan gedung Nahdliyin Center Kecamatan Salam,
Magelang, yang terjadi pada Jumat (26/10) kemarin. Pelaku berinisial NA (44)
warga Desa Gulon, Kecamatan Salam, Magelang ini berhasil ditangkap Polisi Sabtu
(27/10) petang pada saat perjalanan pulang. Dalam keteranganya pelaku mengaku
juga telah melakukan pelemparan ke Gereja, dan Sekolah serta Gedung DPC PDIP di
Muntilan. Akibat perbuatan pelaku menyebabkan kerusakan gedung dan barang,
serta membuat resah masyarakat.
“Tersangka merupakan pelaku tunggal,
berinisial NA, (44) warga Desa Gulon, Kecamatan Salam, Magelang. Pelaku ini
berhasil kita tangkap berdasarkan keternagan saksi-saki, dan rekaman
cctv," ungkap Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, di Mapolres Magelang,
Minggu (28/10).
Hari menjelaskan berdasarkan keterangan
dan pengakuan tersangka yang sehari-harinya sebagai penjual madu keliling dan
buku-buku agama ini, bahwa pelemparan batu di sebuah gedung agama dan
sekolahan, merupakan bentuk kemarahan yang dikarenakan sakit hati terhadap aksi
pembakaran bendera HTI yang dilakukan oleh oknum Banser di Kabupaten Garut
beberapa waktu lalu.
“Menurut pengakuanya dia sakit hati
terhadap beberapa kegiatan gereja dan sekolah khatolik yang dijaga Polisi selalu dibantu oleh Banser. Pelaku mengaku
ada lima gedung yang menjadi sasaran pelampiasan sakit hatinya, yaitu Gedung
Nahdliyin Center kecamatan Salam, Gereja Santo Antonius Muntilan, Gereja kristi
Tyas Dalem Mandungan, Desa Bringin Kecamatan srumbung, Gedung ruang guru praktek
SMK Pangudi Luhur Muntilan, serta gedung DPC PDIP di Prumpung Muntilan,’
jelasnya.
Saat ini tersangka masih diamankan di
sel tahanan Polres Magelang dan masih dilakukan pemeriksaan secara intesif,
serta untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Pelaku kita jerat dengan pasa 410
subsider 406 KUHP yakni pengrusakan gedung dengan ancaman hukuman 5 tahun,
serat pengrusakan barang dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan,” tegas
Kapolres.
Pihaknya menghimbau agar semua pihak
yang berselisih paham untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi
lanjutan karena dikhawatirkan akan memperkeruh situasi. Kemudian kepada Masyarakat agar tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah
terprovokasi demi menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Magelang.
“Kepada Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat
dan Tokoh Ormas Islam se Kabupaten Magelang mohon kiranya ikut menyejukan
situasi dan mengajak Masyarakat tetap guyub, rukun dan damai,” pungkasnya.(Kb.M2)
Koloni bumi datar otak cingkrang berjenggot tp keruh hati.
BalasHapusPingin "rukun damai dg acara tahlilan spt NU"namun apadaya kawan gak ada.