KOTA, kabarMagelang.com__Magelang - Kota Magelang melalui Badan
Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD/Balitbang) masuk dalam salah satu dari
puluhan calon penerima penghargaan BPPD Berkinerja Utama 2018 di
Indonesia.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi
dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti)
kepada para peneliti dan lembaga litbang yang telah berkontribusi dan
menghasilkan berbagai produk/ inovasi di Indonesia.
"Kita datang kesini untuk melihat
langsung di lapangan, seperti apa kinerja teman-teman Litbang di Kota Magelang.
Sepenuhnya nanti dewan penilai yang menentukan, kami hanya memberi masukan dari
hasil pengamatan di lapangan," ujar Direktur Lembaga Penelitian dan
Pengembangan Kemenristekdikti, Kemal Prihatman, usai mengikuti kegiatan
verifikasi self assesment Balitbang Kota Magelang dan evaluasi kinerja Litbang
daerah tahun 2018, di kantor Balitbang Kota Magelang, Rabu (24/10).
Kemal menambahkan, ada banyak daerah di
Indonesia yang memiliki balitbang dengan kinerja baik dan layak menerima
penghargaan. Meski demikian, mereka harus memenuhi tiga kriteria penilaian.
"Ada tiga hal yang menjadi kriteria
dan pertimbangan penilaian bagi para calon penerima penghargaan. Yakni
balitbang daerahnya berkapasitas bagus, capable (mampu), dan
berkelanjutan," ungkap Kemal.
Di Jawa Tengah, lanjutnya, tim
verifikasi baru melakukan penilaian di Balitbang Kota Magelang. Kemal pun
berpesan kepada Balitbang Kota Magelang agar fokus terhadap hal yang
diunggulkan.
"Tadi saya dengar, bahwa mereka
(Balitbang Kota Magelang) punya 2 fokus, yakni kawasan industri tahu dan
krenova. Kalau krenova saya tahu betul, sejak awal sudah baik. Saya sudah
sampaikan ke Kepala Balitbang agar siapkan fokusing itu," terang
Kemal.
Sementara itu, Kepala Kantor Balitbang
Kota Magelang, Arif Barata mengatakan, Kota Magelang baru pertama kali ini
mengikuti penilaian penghargaan BPPD berkinerja utama.
"Penghargaan ini diberikan rutin
setiap tahun, namun baru tahun ini kita masuk penilaian," kata Arif.
Pemerintah Kota Magelang sendiri selama
ini telah berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi daerah melalui
Balitbang maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"Kota Magelang beberapa waktu lalu
telah memantapkan langkah implementasi dengan payung hukum Peraturan Daerah
(Perda) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah. Perda ini
menjadi satu-satunya yang pertama kali diterbitkan pada lingkup Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia," jelas Arif.
Menurutnya, Perda ini mencukupi
aktivitas Sistem Inovasi Daerah Kota Magelang yang embrionya sudah diawali
sejak tahun 2004.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: