MUNGKID, kabarMagelang.com__Terhadap semua anggota Polri yang
melanggar lalu lintas saat berkendara tetap harus dilakukan penindakan sesuai
peraturan yang ada. Hal tersebut diperintahkan oleh Kapolres Magelang AKBP Hari
Purnomo, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018 bersama TNI, Dinas
Perhubungan, dan SatpolPP di halaman Mapolres Magelang, Polda Jateng, Selasa
(30/10).
“Saya sering mendapat laporan dari masyarakat, ada beberapa oknum anggota
yang didapati saat berkendara tampak kasat mata melanggar aturan, diantaranya
tidak ada spion, tidak membawa surat-surat, bahkan saya pernah melihat sendiri,
ada anggota yang memakai knalpot jambrong. Untuk itu saya perintahkan agar
oknum anggota yang melanggar tetap dilakukan penindakan,” tegasnya.
Dia mengungkapkan Polisi tetap harus memberi contoh yang baik kepada
masyarakat. Saat berada di jalan Polisi juga sama seperti masyarakat
umum.
“Bagaimana masyarakat mau taat, jika mengetahui ada anggota juga melakukan
pelanggaran,” ungkap Kapolres.
Sementara tujuan dari gelar pasukan Operasi Zebra 2018, dimaksudkan untuk
mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan
operasi dapat berjalan optimal.
"Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan
Operasi Zebra tahun 2018 dari Polres Magelang sejumlah 96 orang. Dan
dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November tahun
2018," terang Hari.
Adapun sasaran dalam Operasi antara lain, perlengkapan kendaraan,
kelengkapan surat-surat, para pengendara yang menggunakan telepon celuler,
pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, dan penggunaan
perlengkapan kendaraan yang tidak standar.
"Operasi Zebra ini bertujuan untuk mengurangi
angka kecelakaan dan tingkat pelanggaran lalu lintas pada masyarakat, khususnya
di wilayah hukum Polres Magelang," tuturnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak takut dengan
adanya Operasi Zebra 2018 ini, hanya masyarakat diminta untuk tetap
tertib dalam berkendara.
"Jadi tidak perlu takut, yang penting harus
menaati peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan. Jangan lupa untuk mengecek
perlengkapan sebelum berkendara, serta membawa surat-surat saat berpergian
menggunakan kendaraan," himbau Hari. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: